• Latest Stories

      What is new?

    • Comments

      What They says?


    ,


    HUT WEST PAPUA KE 52

    BANDUNG JAWA BARAT, 30/11/13 => Kemerdekaan itu ialah Hak segala Bangsa dan Oleh sebeb itu, maka segala bentuk  6P adalah Penjajahan, Pembunuhan, Pemerkosaan, Penculikan, Perampasan, Penindasan diatas tanah Papua, Segera di hapuskan;  Sebab dalam UUD Tahun 1945 Alinea Pertama menyatakan bahwa’’ Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas  dunia harus di hapuskan  karena tidak sesuai dengan prikemanusia dan prikeadilan.Namun, tertulis jelas di UUD 1945 Akan tetapi kenapa NKRI tak mau mengakui west Papua sebagai Negara yang berdalaut ? Tanya Ketua AMP Jawa Barat ( Ridel Jgibalom )

    Lanjut ketua AMP, walaupun saya tidak ikut berpartisipasi  untuk merayakan HUT NEGARA WEST PAPUA Se-jawa dan bali dimana berpusat di Surabaya tapi saya selalu semangat  dan kami akan merayakan  doa intern saja sebab saya telah mengutuskan perwakilan dari kami AMP Bandung adalah sebanyak 9 orang untuk mengikuti  Dirgahayu yang ke 52 di surabya.

    Di katakan bahwa, Hal ini saya sangat menyapresiasi kepada AMP bandung , karena kesemangatan mahasiswa/i bandung yang siap untuk ikut merayakan dan mendemontraksi bersama AMP se-jawa bali yang akan berlangsung di Surabaya untuk menuntut Kemerdekaan ; tuturnya
    Harapan Ketua  AMP  Bandung  bahwa semoga mereka sampai di kota surabaya harus siap sukses dan siap menghadapi semua masalah yang terjadi di surabaya dengan riang gembira, Ia juga menegaskan bahwa angota saya yang berada se-kota Bandung  supaya jalanilah hari Kemerdekan West Papua ini dengan lapan dada agar mendapatkan kemerdekaan di hari yang bahagia ini, Dengan penuh berbahagia.

    Papua telah Merdeka yang disaksikan oleh beberapa negara adalah sebagai berikut ; Indonesia ,Belanda ,Amerika Serikat  dan PBB  yang telah membuat perjanjian demi perekonomian papua barat, tapi perjanjian yang di buat di dalam new york agrement di Amerika pada 1962 , itu tidak melibatkan 1 orang papua asli, maupun penduduk melanesia di dalam perjanjian atau yang di sebut Penentuan  Pendapat Rakyat ( PEPERA ) Sehingga Kami dinyatakan ILEGAL, karena itu memanupulasi Sejarah maka kami mahasiswa  Papua yang berada di kota studi bandung  pada khususnya dan se- jawa bali pada umumnya selalu  dan selalu menuntut Kedaulatan West Papua sebagai Solusi bagi kami AMP; Tandasnya. ( Moyai Kedee )

    , ,

    OTSUS GAGAL DI TANAH PAPUA ( dok/antara Ilustrasi )

    Kebijakan pemerintah tidak berhasil meredam konflik Papua.

    Sejak Papua bergabung dengan Republik Indonesia, 1 Mei 1963, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menyelesaikan konflik Papua.
     
    Pada masa Orde Baru, pemerintah berupaya menyelesaikan konflik Papua melalui pendekatan keamanan dengan mengedepankan militer dan senjata.
    Memasuki Orde Reformasi, pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan otonomi khusus (otsus) sebagai tanggapan atas tuntutan Papua merdeka. 

    Kebijakan ini ditetapkan tanggal 21 November 2001 melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua. Diandaikan bahwa konflik Papua akan diselesaikan tanpa pertumpahan darah melalui implementasi UU Otsus secara efektif dan konsisten. 

    Setahun kemudian, pemerintah meluncurkan kebijakan pemekaran kabupaten. Pada 11 Desember 2002, pemerintah membentuk 14 kabupaten baru di Papua melalui UU Nomor 26 Tahun 2002. 

    Pada 21 Januari 2003, pemerintah memekarkan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat dari Provinsi Papua melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2003. Kebijakan ini memicu perang suku di Timika yang membatalkan pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah. 

    Setelah melakukan pemekaran provinsi dan kabupaten, pemerintah melihat pentingnya percepatan pembangunan. Pada 16 Mei 2007, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. 

    Empat tahun kemudian, tepatnya 20 September 2011, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (P4B). 

    Untuk melaksanakan Perpres ini, pemerintah membentuk satu unit khusus melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B). Masa kerja unit ini akan berakhir tahun 2014. 

    Pada 17 Oktober 2012, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 84 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam Perpres ini, orang asli Papua diberikan kesempatan dan peranan yang lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di kedua provinsi ini. 

    Seraya mengakui dampak positif yang dialami orang Papua, kebijakan-kebijakan ini tidak berhasil meredam konflik Papua. Terbukti konflik Papua masih saja membara dan terus merenggut nyawa, baik warga sipil maupun personel TNI dan Polri. Korban mungkin akan terus berjatuhan dan bertambah. 

    Pertanyaan yang patut diajukan adalah sekali pun pemerintah telah mengedepankan pendekatan kesejahteraan, memberikan status otsus, mengucurkan dana triliunan rupiah, membagi Papua menjadi dua provinsi, melipatgandakan jumlah kabupaten, dan mempercepat pembangunan, mengapa semua kebijakan ini belum berhasil menyelesaikan konflik Papua? 

    Solusi Komprehensif
     
    Penyebab utama dari belum tuntasnya penyelesaian konflik Papua melalui kebijakan-kebijakan di atas, menurut saya, karena belum ada solusi yang komprehensif. 

    Konflik Papua lebih sering diidentikkan dengan masalah ekonomi. Dengan berasumsi konflik Papua akan hilang dengan sendirinya ketika orang Papua menikmati kesejahteraan ekonomi, pemerintah lebih memperhatikan bidang ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. 

    Perlu disadari bahwa selain masalah ekonomi, konflik Papua mengandung masalah ke-Indonesiaan. Masih ada orang Papua yang belum mengakui dirinya sebagai orang Indonesia. Masalah ini merupakan beban politik bagi pemerintah dan setiap Presiden Indonesia. 

    Ada juga persoalan benturan budaya antara Melayu versus Melanesia. Ada perbedaan penafsiran atas sejarah bergabungnya Papua dengan Indonesia. Papua juga merupakan satu-satunya daerah yang bergabung dengan Indonesia melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

    Dengan demikian, konflik Papua mempunyai dimensi ekonomi, politik, budaya, sejarah, keamanan, dan internasional. Oleh karena itu, solusi parsial tidak akan menyelesaikan konflik Papua. Kompleksitas dan multidimensionalitas konflik Papua menuntut suatu solusi komprehensif yang mengakomodasi dan mampu menjawab semua dimensi permasalahan. 

    Pemerintah tidak boleh memandang dirinya sebagai satu-satunya pihak yang mampu mengatasi konflik Papua. Hal ini karena pemerintah terbukti tidak berhasil menyelesaikan konflik Papua melalui berbagai kebijakan yang ditetapkannya tanpa keterlibatan pihak lain. 

    Apabila konflik Papua mau diselesaikan secara permanen, pemerintah harus merangkul semua pemangku kepentingan agar secara bersama-sama mencari solusi yang komprehensif. Perlu ditetapkan mekanisme inklusif yang dapat memungkinkan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan dalam pembuatan kebijakan. 

    Secara khusus, pemerintah tidak perlu takut melibatkan orang Papua yang bergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perlu disadari bahwa sebagus apa pun kebijakan pemerintah, tidak dapat menyelesaikan konflik Papua apabila tidak berkonsultasi dengan kelompok OPM. 

    OPM terdiri atas tiga kelompok, yakni orang Papua yang melakukan perlawanan di kota dan kampung, mereka yang bergerilya di hutan dengan nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB), dan orang Papua yang hidup di luar negeri. Ketiga kelompok ini harus dilibatkan semuanya dalam pembahasan solusi yang komprehensif. 

    Pemerintah perlu mendorong mereka untuk berkumpul, berdiskusi, dan merumuskan pandangan kolektifnya tentang kebijakan yang komprehensif bagi penyelesaian konflik Papua. 

    Dengan demikian, solusi komprehensif untuk Papua dicari dan ditetapkan secara bersama, serta diterima semua pemangku kepentingan, termasuk kelompok OPM. 

    *Penulis adalah dosen STFT Fajar Timur Abepura dan Koordinator Jaringan Damai Papua.
    Sumber : Sinar Harapan

    ,

    Pada 50-an tahun yang lalu datanglah Badai dari bagian barat yang menamakan diri matahari. Badai matahari itu disambut dengan baik oleh alam dan Insan-insan yang ada di Papua. Alam dan Insan-insan merasa bahwa kedatangan badai matahari akan menerangi dan membawa perubahan alam dan insan-insan. Namun sangat disayangkan bagi alam dan insan-insan karena kedatangan badai matahari merusak alamku yang penuh kekayaan secara rohani dan jasmani yang begitu indah terpesona.

    Badai matahari bekerja hanya beberapa waktu saja dan kekayaan itu sekarang ada ditempat, Dunia kayalan dan mereka sedang menikmati dengan riang gembira. Setelah beberapa tahun kemudian datanglah juga badai dari bagian timur yang menamakan diri matahari. Kedatangan badai dari bagian timur juga disambut oleh alam dan insan-insan dengan penuh sukacita dan baik. Seisinya dari kampung halamanku Debey merasa bahwa akan menerangi alam dan Insan-insan yang ada.

    Badai matahari dari timur bekerja lebih lama dan Insan-insan yang ada ditipu badai itu dan akhirnya ternak-ternak dan kekayaan lain yang ada dan dimilikinya korban dan musnah. hampir waktu yang bersamaan datang juga badai timur memakai nama yang sama yaitu matahari. Itupun disambut dengan baik oleh alam dan insan-insannya.

    Kedatangan badai itupun datang merusak dan membawa kekayaan alamku Papua pada saat itu insan jadi saksi dan pelaku penipuan dari badai itu. Begitu banyak badai yang menyamar diri matahari datang di pulau Papua,dan kekayaan alamku di Papua sudah rusak dan banyak yang dibawah oleh badai dari bagian barat dan timur.

    Mereka menari atas semua kekayaan alamku Papua. Pada saat terjadi peristiwa badai itu, tidak ada insan yang mampu meneliti secara mendalam akhirnya badai dari bagian barat dan timur melanda Pulau Papua yang penuh dengan kekayaan alam ini. Apabila badai datang kembali melanda kampung halaman waktu yang akan datang, apakah insan-insan di Papua telah siap dan mampu meneliti dan melawan badai tersebut?

    Penulis peristiwa ini adalah Mahasiswa stkip siliwangi Bandung

    ,

    Makanan kadaluarsa memang tidak layak lagi kita konsumsi, untuk itu pemerintah selalu melakukan pengawasan dengan ketat untuk jenis-jenis makanan yang  telah lewat kadaluarsanya dan langsung menariknya dari peredaran kios-kios. Namun tetapi,selama ini Pemerintah Papua tidak pernah melakukan pemeriksaan makanan yang ada di supermarket ,toko maupun di kios-kios kecil.

    Namun, tidak sedikit kita melihat makanan yang sudah kadaluarsa juga masih dijual di toko maupun kios –kios kecil sehingga masih dikonsumsi oleh masyarakat,Papaua  Padahal bahaya mengkonsumsi makanan kadaluarsa sangat berpengaruh pada kesehatan.

    Beberapa bulan yang lalu saya membeli susu salah satu kios yang terletak di Pasar Moanemani Kabupaten Dogiyai   setelah  susu tersebut di tangan saya lalu ,saya memperhatikan kadaluarsa  ternyata susu tersebut kadaluarsa sudah lewat lalu ,saya  lemparkan sebuah pertanyaan kepada ibu pemilik kios itu.

     ibu apakah orang jual barang di kios perlu di perhatikan kadaluarsa ka tidak..? Lalu ibu menjawab “  mas kalau tidak mau membeli ndak usah perhatikan baik-baik. Lalu saya Tanya kembali kepada pemilik kios tersebut ibu apakah selama ini   masyarakat membeli barang tidak perhatikan kadaluarsa ka ? lalu ibu menjawab iyo  kenapa mas .lalu saya tunduk  kepala dan memikirkan bangak hal seperti apakah dinas terkait pernah pemeriksaan makanan dan minuman yang ada di kios-kios.

    Beberapa menit kemudian muncul salah satu pemuda bernama Yan Kogaa lalu saya Tanya kepada salah satu pemuda tersebut om apakah selama ini pemerintah Dogiyai pernah melakukan pemerikasaan terhadap minuman dan makanan yang ada di kios. .? pemerintah tidak pernah melalukan pemeriksaan kaduluarsa minuman dan makanan yang beredar di pasaran  dan  juga selama ini kami Masyarakat Dogiyai tidak tahu keberadaan Dinas yang terkait  ‘’ seperti Disperindag “ kata koga dengan nada tegas ;

    Adapula Kasus yang terjadi pada kaduluarsa makanan dan minuman yang beredar beberapa  kabupaten di papua dan papua barat seperti kasus di bawah ini.

    Biak Kamis, 27 Jun 2013 menemukan beberapa Produk makanan dan minuman kemasan yang tak layak edar banyak ditemukan beredar di daerah Biak. Makanan dan minuman kemasan yang tak layak edar akibat kadaluarsa itu ditemukan hampir di semua minimarket, toko, dan kios yang berada di tengah permukiman masyarakat papua dan papua barat.

    Dari hasil pemeriksaan  disperindag Biak , menemukan  makanan dan minuman kemasan yang tak layak edar itu juga ditemukan makanan maupun minuman kemasan yang kondisinya dalam keadaan penyok maupun berkarat namun masih tetap dijual kepada masyarakat konsumen di daerah ini.

    “dengan melihatnya kasus diatas saya   menghimbau kepada masayrakat papua dan papua barat bahwa, makanan dan minuman yang beredar supermarket maupun di kio-kios selama ini kaduluarsa sudah lewat  makanya itu,masyarakat harus teliti  baik-baik sebelum membeli.

    Terkait kasus diatas ini dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag)  Provinsi  papua dan Papau barat ada beberapa kabupaten seperti kabupaten Dogiyai tidak berfungsikan  dinas tersebut dalam mengawasi minuman dan makanan yang beredar indomarket ,toko maupun kios .

    Hal -hal Perlu di perhatikan masyarakat papua dan papua barat sebelum membeli makanan dan minuman yang beredar di toko maupun kios-kios:

    Menurut BPOM, makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah kadaluarsa) jika telah terjadi perubahan –perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat asalnya.  Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis.  Misalnya kerusakan pada susu yang ditandai dengan pembentukan gas, penggumpalan, lendir, tengik dan perubahan rasa. Penggumpalan dan pembentukan lendir serta asam pada susu disebabkan oleh bakteri. Bakteri juga menjadi penyebab rusaknya makanan kaleng yang dapat ditandai dengan bau busuk dan warna hitam ketika dibuka. Rusaknya makanan kaleng juga dapat diperhatikan, apakah kaleng menggembung atau tidak. Biasanya jika sudah lewat tanggal kadaluarsa, bakteri mengakibatkan terbentuknya gas pada makanan kaleng sehingga kaleng menggembung.

    Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani. Oleh karena itu, lebih baik mencegah secara dini agar tidak kena dampak makanan tidak sehat atau kadaluarsa. Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli. Apalagi saat bulan puasa hingga hari raya, toko-toko memberikan harga murah untuk produk makanan yang tanggal kadaluarsa sudah mendekati jatuh tempo. Tanpa bermaksud meracuni konsumen, produk makanan yang dijual tetap rawan kerusakan karena telah lama berada di toko, sehingga perlu diwaspadai.

    Setiap produsen biasanya memberikan informasi tanggal produksi dan masa kadaluarsanya di setiap label produk makanan yang diedarkan di pasaran. Infromasi tersebut memang sudah ketentuan agar konsumen dapat mengkonsumsi produk makanan pada saat yang tepat.

    Sebagai informasi dalam memilih dan membeli suatu produk, konsumen hendaknya harus memperhatikan beberapa informasi penting tentang referensi apakah suatu produk berada dalam tenggang waktu masuk kadaluarsa atau tidak. Berikut informasi terkait pertimbangan untuk terhindar dari makanan kadaluarsa, sbb:

    - Label. Pertama kali yang harus dilihat konsumen sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan harus memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.

    - Kemasan dan perubahan fisik. Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak menjadi ciri khas yang mudah dikenali untuk dikonsumsi Kemungkinan isinya pun sudah rusak karena telah terkontaminasi. Untuk itu perhatikan jika mencium  bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.

    - Batas Kadaluwarsa. Pada setiap label produk kemasan harus mencantumkan tanggal “kadaluwarsa/exp. date/best before”. Artinya, makanan dan minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan dan minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya.

    - Makanan dalam kaleng. Untuk mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. Setelah mengenali ciri fisik produk dari pengemasannya yang harus dikenali berikutnya adalah membaca informasi produk apakah sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx) termasuk juga harus memerhatikan tanggal kadaluwarsanya. Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas, seperti produk impor yang hanya bertuliskan bahasa negara produsen. Tidak lupa juga harus diperhatikan lagi bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan serta gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk.

    Sekilas Pengetahuan Istilah dalam Produk Minuman dan Makanan

    Konsumen harus membekali dirinya dengan pengetahuan seputar produk makanan yang aman dikonsumsi baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Pengetahuan cukup dari konsumen menjadikan dirinya sebagai konsumen pintar, cerdas dan selektif serta sadar terhadap bahaya yang diakibatkan dalam mengkonsumsi makanan tidak sehat.  Kesehatan suatu bangsa berawal dari kesehatan diri sendiri, keluarga, masyarakat yang berdampak bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Oleh karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan informasi cukup, salah satunya mengetahui istilah yang terdapat dalam produk makanan sebagai bekal dalam berbelanja makanan agar aman dan sehat.

    Berikut istilah-istilah yang biasanya tertera pada label produk makanan, dan perlu diperhatikan diantaranya:

    - Baik digunakan sebelum (best before) menunjukkan batas suatu produk masih terjamin kualitasnya. Kualitas dan kandungan nutrisinya akan turun setelah tanggal tersebut terlewati, namun belum tentu membahayakan kesehatan selama kemasan masih utuh.

    - Gunakan sebelum (use by atau expired date) digunakan untuk produk yang menyebabkan resiko kesehatan secara langsung ketika sudah melewati tanggal yang tercantum. Biasanya dicantumkan pada produk-produk yang mudah rusak dalam penyimpanan jangka panjang misalnya daging dan beberapa jenis keju.

    - Batas sebelum penarikan (pull date) adalah tanggal terakhir yang dianjurkan bagi konsumen untuk membeli produk tersebut sehingga masih punya jangka waktu untuk mengkonsumsi tanpa mulai mengalami kerusakan.

     - Tanggal dikemas (pack date) merupakan informasi mengenai tanggal pada saat produsk dikemas, baik pengemasan oleh produsen maupun pengecer.

     - Tanggal masuk toko (sell by date) adalah tanggal  pada saat produk memasuki gudang penyimpanan di toko atau tempat penjualan lainnya.

    -  Tanggal pemajangan (display date) menunjukkan tanggal pada saat produk mulai dipajang di rak-rak atau display toko atau tempat penjualan lainnya.

    Tips Aman Membeli Produk Makanan

    Beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam membeli dan mengkonsumsi produk makanan :

    1. Bacalah label pada kemasan. Makanan harus terdaftar di badan POM dengan register 2 digit kode huruf diikuti  digit kode angka yang telah ditentukan.

    2. Pilihkan produk yang belum melampaui tanggal kadaluarsa. Jangan terkecoh dengan harga murah dengan kualitas yang tidak terjamin.

    3. Jangan mengkonsumsi produk makanan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti kaleng menggembung, berkarat, penyok, bocor.

    4. Sebaiknya produk makanan kaleng dipanaskan sampai mendididh selama 10 menit sampai 15 menit.

    5. Jika produk makanan sudah dibuka, harus langsung dikonsumsi.

    6. Bila terjadi tanda-tanda kebusukan, seperti berwana hitam dan berbau, segera dibuang.

    Masyarakat harus proaktif dengan melaporkan produk makanan yang ditemukan sudah kadaluarsa ke pihak berwenang seperti BPOM atau kepolisian guna menghindari peredaran makanan kadaluarsa lebih luas.

    ( Marthinus Pigome / penulis adalah mahasiswa jurusan Teknologi Industri Pertanian di Malang )
    Sumber : www.nabire.net

    ,


    AMP WILAYAH JAWA BARAT
    BandungMahasiswa Papua yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota study Bandung,  Bogor dan Jakarta, melakukan aksi bersama di Bandung , "Terkait Resulusi 2504 yang tidak demokratis," di depan gedung sate Bandung, Selasa ( 19 /11/2013 ).

    Kordinator aksi Mateus Tekege; Menyatakan bahwa Pelaksanaan PEPERA tanggal 14 Juli sampai 2 agustus 1969 merupakan bentuk peghianatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap rakyat papua. Maka itu, PBB  segera cabut  kembali Resolusi 2504. dan Berikan kebebasan dan hak penetuan nasib sendiri solusi demkratis bagi rakyat papua, sebab ini yang diharapkan dan di inginkan  oleh seluruh rakyat Papua.



    Menurut Tekege, PEPERA telah di lakukan di Papua tidak demokratis dan cacat hukum internasional, sebab 809.337 orang papua yang memiliki hak, Namun  di wakilkan hanya 1025 orang, sedangkan orang papua untuk gabung dengan indonesia Cuma 175 orang. Hal Ini sangat tidak rasional; Ujarnya


    Tekege menyatakan juga, PEPERA telah meningkari isi perjanjian New Yor pada tanggal 15 agustus 1962, Dalam perjanjian tersebut hak penetuan nasib sendiri (self determination) salah satunya, Namun tak terlaksana sesuai perjanjiannya; Katanya dengan sangat kesal. 
    Sementara itu, Sony mengatakan bahwa , Pemerintah segera hentikan pengiriman Militer TNI,POLRI ke tanah Papua, sebab dengan keberadaan mereka ini membuat rakyat papua tertindas dan trauma sejak Papua di aneksasikan kedalam Negara Repulik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963.


    Sem Nawipa, juga di katakan bahwa; resolusi PBB 2504 ilegal di tanah papua sebab sebelum pelaksanan PEPERA 2 tahun kemudian pemerintah Indonesia telah kontrak karya PT. Freeport Indonesia pada tanggal 1 April 1967, ujar Nawipa PBB bertanggungjawab atas tanah Papua.

    Adapun tiga  tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite wilayah Jawa barat, yang disampaikan dalam aksi untuk mendesak rezim SBY-Boediono, adalah Pertama; Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis   Bagi Rakyat Papua, Kedua; Tutup Perusahaan Milik Negara-Negara Imperialis ; Freeport, BP dll. Ketiga; Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua.




    ( SCK/Wenas)

    , ,

    Akper Nabire :Foto Ancotex/ Moyai kedee

    Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang kuliah di kampus Akademi  Keperawatan (Akper) Nabire, Papua, jurusan kebidanan, saat ini sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Rumah Sakit Jaya Giri, Kecamatan Jaya Giri, Kabupaten Lembang, Jawa Barat.

    “Sebelum kami diberangkatkan dari Nabire ke tanah Jawa, kami juga diwajibkan untuk membayarkan uang denda sebesar Rp 20 juta per/orang untuk melengkapi kekurangan-kekurangan sekunder, termasuk uang ongkos pulang-pergi,” jelas Frederika Badii, salah satu mahasiswi jurusan kebidanan,  Jumat (24/5/2013).

    Badii menceritakan, setelah ia dan teman-temannya tiba di Jakarta, mereka langsung dibagi dalam dua regu sesuai dengan masing-masing bidang jurusan.

    “Kami yang jurusan kebidanan prakteknya di Jawa Barat dengan jumlah peserta praktek 42 peserta, sedangkan  jurusan keperawatan mereka proktek di Jakarta pusat,” kata Badii

    “Kami sangat bangga dengan adanya PKL ini, karena kami menimbah ilmu secara mendalam melalui metode pelayanan sesunggunya, agar supaya nantinya kami akan kembali mengabdi bersama masyarakat Papua,” tambahnya.

    Badii melanjutkan, setelah menimbah ilmu di Bandung, ia bersama teman-temannya akan kembali mengabdi untuk masyarakat Papua, baik yang berada di pesisir Papua, maupun di daerah pegunungan.
    Kerja sama antara kampus Akper Nabire dengna rumah sakit di Bandung, maupun di Jakarta berjalan selama 1 bulan, setelah itu mahasiswa akan kembali ke daerah asal mereka di Nabire. By ( Ancotex/ Moyai kedee )

    , ,

    Kepala Distrik Tigi barat, ikut antusias bersama masyarakat Debei
    ( Foto Anco/ Moyaikede )
    Tigibarat, Deiyai _Ribuan warga Debey memadati lapanagan boal voly Tadauto kampung Wagomani distrik Tigi barat, Deiyai Papua, kamis ( 9/5/13 ) kemarin

    Peringatan Touyemana yang bertepatan dengan hari raya kenaikan Tuhan Yesus. Ribuan umat katolik maupun kingmi Papua wilayah Debei pusat di kampung tadauto yang juga tempat bersejarah mempertahankan touyemana  sebelum misionaris menginjak di tanah Papua.
    Wodeyoka Bobii, dikenal sebagai pahlawan yang memperkenalkan ajaran touyemana bersifat afalan tanpa mengenal alkitab. Sebelum ibadah di mulai di awali dengan berbagai atraksi menirukan berbagai ajaran yang di lakukannya.
    Menurut adik kandung Rifinus Bobii menceritakan kisahnya. " Kak tidak belajar alkitab ataupun pergi belajar kepada parah misionaris tapi dia mengenal Allah melalui dorongan alam dan adat " paparnya.
    Sementara itu tokoh adat Albert Bobii, mengangkat pentingnya touyemana dalam kehidupan manusia. Touyemana menjadi dasar bagi dalam kelanjutan kehidupan sosial, Perubahan hidup alkitab modernisasi menjadi tantangan kita, Oleh sebab itu sebaiknya kembali ke kebiasaan berlandaskan touyemana. 
    Dalam kotbahnya Stefanus Bobii mengangkat soal akhirat, yang di ambil dari alkitab ibrani 9.26-28, Jika kita perbuat maka kita akan masuk di surga. Turut adir dalam acara tersebut, para kepala kampung, para petugas Gereja dan kepala distrik tigi barat  ( Moyai Kedee )

    ,



    Foto bersama pada saat pembekalanJogyakarta =>  Mahasiswa/i yang kuliah di Universitas Negeri Papua (UNIPA) menggelar untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan ( PKL) Di profesi/jurusan mereka yakni Kesehatan Hewan ( keswan ) di tanah jawa, bertempat di Jogyakarta; kata Yance  Bobii yang juga sebagai ketua rombongannya.

    Mulai  pembekalan atau menerima  materi  selama kurang-lebih 3 ( tiga ) hari dari ketua  program study Kesehatan Hewan ( keswan ) didampingi oleh beberapa  dosen lainnya.dan  kemudian pelepasannya di hadirin oleh dekan fakultas Peternakan,Perikanan, Ilmu kelautan di Universitas Negeri Papua (UNIPA )  pada tanggal 12 /11/ 2013 kata Bobii.

    Setelah pembekalan dan menerima materi  kami di beri waktu tiga hari agar mempersiapkan diri untuk diberangkatkan  ke tanah jawa supaya melaksanakan Praktek  Kerja Lapangan ( PKL ) tersebut. Mahasiswa/i yang melaksanakan untuk tugas utama mereka ( Praktek Kerja Lapanagn ) dari Papua ke kota istimewa  Jogyakarta adalah sebanyak 18 mahasiswa,di dampingi oleh Dosen Pembimbing kami. (Drs Rio Sambodo ) Tutur Bobii.

    Kami di beri waktu kurang-lebih  tiga  bulan  yang telah di tetapkan dan mengintruksikan kami dari kampus  ( UNIPA ) sehingga, kami melaksanakan sesuai mandatnya. Sebelumnya kami juga di minta untuk uang prakteknya per/orang 7.100.000.00. Terbilang  ( Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah ) untuk mengsukseskan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) yang kami sedang jalani ini; pungkasnya.

    Lebih lanjut di katakan bahwa; Setelah  tiba di Jogyakarta, kami  menempati rumah kontrakan yang dimana di koordinasi oleh Dosen pembimbing kami Drs Rio Sambodo .agar kami menempati selama  praktek berlangsung. Kini, kami telah lalui Dua  bulan, masih belum lagi sebulan untuk kami  melaksanakan supaya memenuhi pengintruksian dari Kampus kami ( UNIPA ). Dan juga  kami telah praktek 5 klinik, masih belum lagi 3 klinik dalam sebulan ini. Tandasnya.
    ( Ancotex/ Moyai Kedee )

    , ,

    MATEUS ANAGAI TEKEGE
    Semua orang yang hebat adalah orang yang belajar seumur hidup mencari keahlian, pandangan dan ide ide baru. Kalau kita tidak belajar, kita tidak tumbuh dan tidak akan bergerak menuju puncaknya.

    Pendidikan Usia Dini

               Pendidikan usia dini sekarang tenag marak-maraknya. Untuk mengegas anak-anak menjadi cepat mekar, cepat matang dalam pengembangan diri menjadi anak yang terdidik. Agar tercapainya anak yang terdidik perlu perhatian khusus dari orang tua, sebelum melangkah pendidikan usia dini itu.
              Sehingga, peranan orang pendidikan diarahkan anak didiknya untuk bersekolah baik itu swasta maupun negeri untuk mendapatkan pembelajaran di sekolah baik itu mulai dari usia dini, taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

    Sasaran pendidikan tak berhenti

             Sasaran pendidikan tak berhenti artinya belajar terus menerus untuk mencari keahliannya. Untuk bergerak menuju puncak penting melalui proses belajar. Belajar itulah yang disebut tak henti-henti seumur hidup.
            Untuk apa belajar! Belajar bukan mencari kepentingan di suatu jabatan atau kepenting tertentu. Namun, untuk memunculkan ide, memberikan pandangan yang baik terhadap sesama masyarakat.

    Belajar sebagai hidup

            Semua orang yang hebat karena terpenuhi proses belajar. Belajar memang hidup karena tidak mengenal umur dan waktu untuk memperjuangkan dalam hidup melalui proses belajar. Untuk kata belajar dilakukan dalam percobaan. Percobaan untuk menghasilkan sesuatu keahlian yang baik.
              Maka, Belajar merupakan suatu proses hidup menuju perubahan suatu daerah. Aneehnya orang asli Papua yang sudah belajar sampai pendidikan tinggi itu tidak mempertahankan idealis sewaktu bangku studi baik hanya ikut arus dalam sistemnya.
    Ketika kita mencapai sasaran pendidikan tak kenal umur itu harus tingkatkan  idealis dimanapun kita bekerja. Kalau salah kita katakan salah untuk mencari kebenaran dibalik tak kejujuran tersebut.
    Ingat dalam diri kita bahwa kita tidak dapat meniru orang yang pandai atau ternama untuk menjadi sukses, tetapi apa yang kita kerjakan sesuai proses pembelajarnya.



    A. Jenis Pendidikan 
    Beberapa jenis pendidikan yang akan dijelaskan, antara lain :

    1.
    Pendidikan massal (mass education)
    Aktifitas masyarakat yang terdapat di masyarakat dengan sasaran individu-individu dan orang dewasa yang mengalami ketelantaran pendidikan. Contoh : BPPNFI mengadakan pemberantasan buta huruf dengan menyelenggaran pembelajaran di daerah-daerah terpencil, dimana masih banyak terdapat orang dewasa yang masih belum dapat membaca.

    2.
    Pendidikan masyarakat (community education)
    Gerakan pendidikan yang ditujukan pada persekutuan-persekutuan hidup agar mereka memiliki pandangan, sikap, kebiasaan dan kemampuan tertentu. Hal ini diselenggarakan dengan melalukan penyuluhan dan penyempurnaan lembaga yang prosesnya melalui pembelajaran, misalnya gerakan koperasi.

    3.
    Pendidikan dasar (fundamental education)
    Gerakan pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan perikehidupan masyarakat di bidang sosial ekonomi melalui pendidikan minimum. Agar masyarakat dewasa lebih mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan lingkungan hidup dan menjaganya.

    4.
    Penyuluhan (Extension)
    Gerakan pendidikan, bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi bekerjasama dengan instansi pemerintahan yang relevan. Pelaksanaanya melalui penyuluhan dan bimbingan, baik secara individu juga kelompok.

    5.
    Pengembangan Masyarakat (community development)
    Untuk menjelaskan usaha, proses, gerakan yang dimaksudkan agar masyarakat sebagai suatu system sosial dapat berkembang menjadi mampu menolong diri sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya di bidang ekonomi dan sosial. Dilakukan dalam bentuk bimbingan persuasive secara perorangan dan kelompok. Menurut
    Mardikanto (2003) pengembangan masyarakat sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya pikir, sikap dan keterampilan masyarakat agar mereka dengan mandiri mampu untuk mengembangkan potensi dan penluang demi meningkatkan kualitas hidup bersama.

    6.
    Masyarakat belajar (learnig society) Kenyataanya warga masyarakat aktif menggali pengalaman belajar disemua segi kehidupan. Melakukan aktifitas apapun dan mencari pengetahuan yang bersumber dari mana pun merupakan bagian dari pembelajaran.

    7.
    Pendidikan seumur hidup (lifelong education)
    Kenyataannya, dan atas kesadaran kita, asas dan harapan baru bahwasanya proses dan kebutuhan pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia. Manusia perlu mencari pengetahuan, pengalaman dan pemikiran baru di sepanjang hayat hidupnya. Dalam hal ini, pendidikan tidak mengenal usia dan kata terlambat untuk belajar.


    B. Defenisi Andragogi
    Andragogi telah dirumuskan sejak tahuan 1920. Andragogi dirumuskan sebagai suatu proses yang menumbuhkan keinginan untuk bertanya dan belajar secara berkelanjutan sepanjang hidup. Belajar bagi orang dewasa berhubungan dengan bagaimana mengarahkan diri sendiri untuk bertanya dan mencari jawabannya sendiri (Pannen, 1997).
    Perbedaan antara anak-anak dan dewasa dapat ditinjau dari 3 hal yaitu :
    a.
    Usia, individu yang berumur lebih dari 16 tahun dapat dikatakan sebagai orang dewasa dan kurang dari 16 tahun masih disebut anak-anak.
    b.
    Ciri psikologis, individu yang dapat mengarahkan diri sendiri, tidak selalu tergantung dengan oranglain, bertanggung jawab, mandiri, berani mengambil resiko, mampu mengambil keputusan merupakan ciri orang dewasa.
    c.
    Ciri biologis, individu dikatakan dewasa apabila telah menunjukkan tanda-tanda kelamin sekunder.

    Dapat juga dikatakan bahwa andragogi merupakan suatu ilmu (
    science) dan seni (art) dalam membantu orang dewasa belajar (Knowles:1980).
    Menurut Flores (1983), seseorang akan termotivasi untuk belajar apabila ia dapat memenuhi keinginan dasarnya. Keinginan dasar itu adalah : Keamanan, kasih sayang, pengalaman baru, pengakuan, dan juga faktor fisik (contoh: suasana belajar, ruangan, penerangan) dan psikologis (contoh: sikap pembimbing dan support dari kerabat atau keluarga).


    Beberapa defenisi Pendidikan Orang Dewasa, menurut :

    A.
    UNESCO(Townsend Coles, 1977), pendidikan orang dewasa merupakan keseluruhan proses pendidikan yang diorganisasikan, apa pun isi, tingkatan,metodenya baik formal dan tidak, yang melanjutkan maupun yang menggantikan pendidikan semula di sekolah, akademi dan universitas serta latihan kerja, yang membuat orang yang dianggap dewasa oleh masyarakat mengembangkan kemampuannya, memperkaya pengetahuannya, meningkatkan kualifikasi teknis atau profesionalnya, dan mengakibatkan perubahan pada sikap dan perilakunya dalam perspektif rangkap perkembangan pribadi secara utuh dan partisipasi dalam pengembangan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang dan bebas.
    Defenisi diatas menekankan pencapaian perkembangan individu dan peningkatan partisipasi sosial.
    B.
    Bryson, menyatakan bahwa pendidikan orang dewasa adalah semua aktifitas pendidikan yang dilakukan oleh orang dewasa dalam kehidupan sehari-hari yang hanya menggunakan sebagian waktu dan tenaganya untuk mendapatkan tambahan intelektual.
    C. Reeves,et al, pendidikan orang dewasa adalah suatu usaha yang ditujukan untuk pengembangan diri yang dilakukan individu tanpa paksaan legal, tanpa usaha menjadikan bidang utama kegiatannya.


    C. Karakteritik Pendidikan Orang Dewasa
    - Memiliki lebih banyak pengalaman hidup.
    - Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar. Orang dewasa termotivasi untuk belajar karena ingin memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan berprestasi secara personal, keputusan dan perwujudan diri.
    - Banyak peranan dan tanggung jawab yang dimiliki. Menimbulkan persaingan terhadap permintaan waktu antar setiap peranan yang ia miliki. Menyebabkan keterbatasan waktu untuk belajar. Penting bagi pendidik orang dewasa untuk memiliki sensitifitas dan memahami adanya persaingan penggunaan waktu.
    - Kurang percaya diri atas kemampuan diri yang mereka miliki untuk belajar kembali. Kepercayaan – kepercayaan yang tidak benar tentang belajar, usia lanjut dan faktor fisik juga dapat meningkatkan ketidakpercayaan diri orang dewasa untuk kembali belajar.
    - Pengalaman dan tujuan hidup orang dewasa lebih beragam daripada para pemuda. Dan hal ini dapat dijadikan suatu kekuatan yang positif yang dapat dimanfaatkan melalui pertukaran pengalaman dikalangan pembelajar orang dewasa.
    - Makna belajar bagi orang dewasa. Belajar adalah suatu proses mental yang terjadi dalam benak seseorang yang melibatkan kegiatan berfikir. Bagi pendidikan orang dewasa melalui pengalaman-pengalaman belajar makna belajar diberikan.

    D. Beberapa Asumsi Dasar dan Implikasinya -
    Konsep Diri, konsep diri yang dimiliki orang dewasa berbeda dengan konsep diri anak. Jika konsep diri anak bahwa dirinya tergantung dengan orang lain. Maka, konsep diri orang dewasa adalah tidak lagi tergantung namun, telah dapat mengambil keputusan, mampu mengatur diri sendiri. Oleh sebab itu, orang dewasa perlu perlakuan yang sifatnya menghargai, terkhusus pada pengambilan keputusan. Orang dewasa juga akan menolak apabila kondisi belajar berbeda dengan konsep diri yang ia miliki. Orang dewasa telah mempunyai kemauan sendiri (pengarahan diri) untuk belajar.
    a. Iklim belajar diciptakan sesuai dengan keadaan orang dewasa. Seperti : ruangan, kursi, meja dan sejenisnya disusun sesuai keinginan orang dewasa. Dengan demikian diharapkan terciptanya kenyamanan belajar.
    b. Pelajar dilibatkan dalam proses merancang perencanaan belajar.
    c. Pelajar diikutsertakan dalam mendiagnosa kebutuhan belajar. Mereka akan lebih terlibat dan termotivasi untuk belajar jika hal yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan mereka.

    -
    Pengalaman, Perbedaan pengalaman yang dimiliki merupakan akibat dari masa mudanya. Seiring berjalannya waktu maka pengalaman yang dimilikinya pun semakin banyak.
    Implikasi :
    a. Proses belajar lebih ditekankan pada metode yang menyaring pengalaman mereka, seperti melalui diskusi kelompok, metode kasus, metode insiden kritis, simulasi dll. Dengan demikian akan lebih banyak keterlibatan diri pada proses belajar.
    b. Penekanan pada proses belajar aplikasi praktis. Untuk memberikan pengenalan konsep baru pengajar memberikan penjelasan melalui pengalaman yang berasal dari pelajar itu sendiri.

    -
    Kesiapan Untuk Belajar, Kesiapan belajar yang dimiliki individu sebagai akibat dari peranan sosial yang dimilikinya. Havinghurts (1953) membagi masa dewasa menjadi tiga, yaitu : masa dewasa awal (18-30 tahun), dewasa madya (30-55 tahun), dewasa akhir (lebih dari 55 tahun). Dan membagi 10 peranan sosial yaitu sebagai pekerja, kawan, orangtua, kepala rumah tangga, anak, warga Negara, anggota organisasi, rekan kerja, anggota keagamaan, pemakai waktu luang.
    Implikasi :
    a. Urutan kurikulum disusun berdasarkan tugas perkembangan bukan berdasarkan urutan mata pelajaran atau kebutuhan lembaga.
    b. Konsep mengenai tugas perkembangan orang dewasa memberikan petunjuk dalam belajar kelompok.

    -
    Orientasi Terhadap Belajar, Orang dewasa cenderung mempunyai perspektif untuk secepatnya mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari. Pendidikan bagi orang dewasa dipandang sebagai suatu proses untuk meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah hidup yang ia hadapi.
    Implikasi :
    a. pendidik berperan sebagai pemberi bantuan kepada pelajar dewasa bukan sebagai guru yang mengajar materi.
    b. Kurikulum POD tidak berorientasi pada mata pelajaran tertentu, tetapi berorientasi pada masalah.
    c. Karena orang dewasa berorientasi pada masalah maka pengalaman belajar yang dirancang didasarkan pada masalah dan hal yang menjadi bahan perhatian mereka juga.

    E. Tujuan Pendidikan Orang Dewasa
    Houle (1972), menggambarkan enam orientasi yang dipegang oleh pendidik orang dewasa, yaitu :
    1. Memusatkan pada tujuan.
    2. Memenuhi kebutuhan dan minat.
    3. Menyerupai sekolahan.
    4. Menguatkan kepemimpinan.
    5. Mengembangkan lembaga pendidikan orang dewasa.
    6. Meningkatkan informalisasi.

    Bergeivin mengemukakan tujuan pendidikan orang dewasa sebagai berikut :
    a. Membantu pelajar mencapai suatu tingkatan kebahagiaan dan makna hidup.
    b. Membantu pelajar memahami dirinya sendiri, bakatnya, keterbatasannya dan hubungan interpersonalnya.
    c. Membantu mengenali dan memahami kebutuhan
    lifelong education.
    d. Memberikan kondisi dan kesempatan untuk membantu mencapai kemajuan proses pematangan secara spiritual, budaya, fisik, politik dan kejujuran.
    e. Memberikan kemampuan melek huruf, keterampilan kejujuran dan kesehatan bagi orang dewasa yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan untuk belajar.

    F. Pertimbangan Filosofis Dalam Pendidikan Orang Dewasa
    Berpikir filosofis sangat berguna untuk “Mengetahui prinsip-prinsip apa yang harus atau yang akan dilakukan”. Filsafat berkenaan dengan rangkaian panjang yang berkelanjutan dari
    common sense manusia disatu pangkal dan akhir cara berpikir filosofis disuatu ujung yang mungkin tak terhingga. Pemikiran filsafat sebagi suatu proses tidak pernah berakhir, sama seperti lifelong education bagi orang dewasa. Kadangkala common sense tidak cukup untuk menjadi penyusun kebijaksanaan pendidikan jangka panjang, maka common sense dalam cara berpikir filosofis perlu untuk diperbaiki dan dijernihkan secara terus menerus, dapat dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan pendekatan filosofis.
    Pendekatan ilmiah dengan menentukan masalah spesifik pendidikan dan membatasi variable setepat mungkin. Kemudian menentukan hubungan antar variable untuk memperoleh jawaban yang tepat. Kita harus mencegah variable luar lain mempengaruhi hasil penelitian.
    Pendekatan filosofis merupakan cara pandang yang kompleks. Yang didapat dari berbagai sumber pemikiran, yaitu common sense, tradisi, ilmu pengetahuan hidup, sosial dan sejarah. Pendekatan ini untuk memecahkan masalah berdimensi luas. Alasan pentingnya berpikir filsafat dalam pendidikan orang dewasa, karena 1) Perlu acuan pertanyaan dalam menetapkan program yang akan datang. 2) Seringkali pendidik merasa hanya menjadi bagian kecil pada suatu lembaga besar, sehingga ia memandang lembaga menjadi sumber acuannya. 3) Perlu landasan pendidikan untuk menilai keterkaitan antar masalah/personal. 4) pendidik perlu melihat keterkaitan antara pendidikan orang dewasa dengna aktifitas masyarakat. 5) berpikir filsafat yang dikembangkan dengan baik dapat menyiapkan pendidik.

    G.Prinsip umum yang berguna bagi pemilihan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar yang diinginkan.(Ralph W.Tyler: 1966
    Prinsip pertama,
    Pembelajar yang hendak mencapai suatu tujuan belajar haruslah memiliki pengalaman-pengalaman belajar yang juga memberikan kesempatan untuk mempraktikkan bentuk/jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
    Prinsip kedua,
    Menekankan agar pengalman-pengalaman belajar dibuat dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan kepuasan dalam diri pelajar setelah melaksanakan perilaku yang terkandung dalam tujuan pendidikan yang bersangkutan.
    Prinsip ketiga,
    Berkaitan dengan pengalaman belajar ialah reaksi yang dikehendaki terjadi dalam pengalaman diharapkan sesuai dengan batas pengalaman pelajar tersebut.
    Prinsip keempat,
    Menekankan bahwa ada banyak pengalaman belajar yang spesifik yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikehendaki dan sesuai dengan pengalaman yang dihadapi. Prinsip kelima, bahwa suatu pengalaman belajar biasanya akan menimbulkan beberapa macam hasil.

    H. Prinsip Belajar Untuk Orang Dewasa Menurut Hommonds , terdapat 4 prinsip belajar yang dapat digunakan untuk mempercepat proses perubahan perilaku pelajar, yaitu :
    1.
    Prinsip latihan (praktik), ketika kita telah menerima materi dan melakukan aktifitas yang konkrit dan juga yang tidak nyata seperti aktifitas penggunaan indera, susunan syaraf dan pusat susunan syaraf. Pelajar akan terdorong untuk mengaplikasikan ilmu yang ia terima sebelumnya. Hal ini akan mempercepat perkembangan dan perubahan kualitas pelajar.

    2.
    Prinsip hubungan, Kejadian atau pengalaman dimasa lampau dapat dijadikan pedoman untuk meramalkan akibat atau hasil yang akan mungkin akan terjadi dari suatu proses. Menghubungkan pengalaman baru dengan pengalaman terdahulu.

    3.
    Prinsip akibat, Dalam pendidikan orang dewasa, emosi, perasaan, lingkungan belajar, hingga pendidik yang memberikan materi sangat mempengaruhi keberhasilan atau tidak tercapainya keberhasilan dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, sangat diperlukan pendidik yang peka terhadap kepuasan pelajar yang berkaitan dengan segala hal yang berkaitan dengan proses belajar pendidikan orang dewasa. Dengan adanya kepuasan diharapkan pelajar dapat mencapai keberhasilan                                 dan tujuan pembelajaran.

    4.
    Prinsip kesiapan, Kesiapan diri pelajar akan menentukan manfaat yang dapat diperoleh dari proses belajar. Baik fisik maupun mental pembelajar sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Dengan adanya kesiapan mental dan fisik diharapkan pelajar dapat mencurahkan seluruh perhatiannya pada materi yang sedang dihadapi. Dengan demikian diharapkan, pelajar dapat memaksimalkan usaha pencapaian dan dapat mengatasi rintangan belajar, agar dapat berprestasi.
        SEKIAN  &  TERIMAKASIH ^^ SEMOGA BERMANFAAT  JJJJ


Top