• Latest Stories

      What is new?

    • Comments

      What They says?


    ,

    Oleh: Frans Bobi*)
    Frans Bobi.FOTO/Dok
    PEMERINTAH dan pelaku politik praktis Indonesia sudah lama menjadikan konsep Papua merdeka sebagai issue politik yang tepat guna mereka merebut kekuasaan empuk di Negara Indonesia. Masalah Papua Merdeka tidak hanya dibicarakan di kalangan tertentu di negara ini, akan tetapi pembahasan panjang hingga di dunia internasional. Negara Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945, sampai tahun-tahun terakhir, isu ini selalu menjadi sejumlah agenda agar pulau Papua tetap berintegrasi.

    Ada beberapa hal yang harus di ketahui oleh rakyat Papua, khususnya para politisi Indonesia asal Papua, kalangan kaum tertindas, para pejuang, kalangan akademisi, bahwa. Isu Papua merdeka selalu dijadikan suatu mof politik untuk mendapatkan/kemenangan. Sebab mereka merasa bahwa, jika berkampanye dengan agenda isu politik maka akan menyedot perhatiannya rakyat Papua. 

    Contohnya: beberapa kali Calon gubernur di tanah Papua, selalu mengedepankan isu Papua merdeka, namun setelah terpilih melupakan isu yang di jual kepada warga pemilik hak suara. “saya berjuang karena menggingat tulang-belulang warga sipil Papua yang mati memperjuangkan kemerdekaan,”tutur seorang calon gubernur periode berjalan ini, di panggung kampannyenya di tanah Papua. 

    Berbagai adegan politik selalu mengatasnamakan isu “konsep”papua merdeka oleh orang Papua maupun Pemerintah Indonesia beberapa tahun belakangan ini. Presiden Indonesia siapapun ataupun gubernur Papua siapa tidak akan memperjuangkan hak-hak dasar warga sipil Papua sebagai hak asasi yang mendasar. Sebab itu yang bisa memerdekan Papua adalah orang Papua/warga sipil sendiri yang memiliki sikap, perilaku, tata karma, dan memahami krakter dan pengalaman hidup serta sejarah perjuangan orang Papua. 

    Terkesan banyak orang Papua belum memahami, mengerti ideology ke-Papua-an, artinya perasaan, jiwa, sikap, warga sipil yang berkehendak luhur untuk keluar dari cengkreman atau ke-indonesia-an, belum dipaham baik oleh para elit politik Papua sendiri. Bahkan isu atau kehendak luhur warga sipil Papua yang murni dan luhur dijadikan sebagai sebuah isu guna mendapatkan sesuatu. 

    INDONESIA PAHAM KELEMAHAN ELIT ORANG PAPUA

    Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat Papua (alias Pepera) tahun 1969, dilaksanakan seluruh persada bumi Papua. Indonesia memahami karakter orang Papua, bahwa siapa yang di tokohkan berbicara maka seluruh warganya akan mendengar mereka. Konsep ini sebagai dasar dan mengambil beberapa orang Papua bawa ke Jakarta untuk menentukan penetuan itu. Disana (Batavia), tidak dilaksanakan demokrasi penentuan atau one man one food, tetapi disodorkan dengan sejumlah material untuk meredam. 

    Proses pembangunan dan pemerintah di tanah Papua terus berjalan, tak kalah isu kemerdekaan diwarnai dengan berbagai aksi Papua merdeka dilaksanakan dimana-mana bahkan di tingkat internasional. Tanpa mementingkan pentingnya harga diri manusia Papua, para pimpinan pemerintah dan elit politik di tanah Papua menerima tawaran kedua yakni menerima Otonomi khusus[UU Otsus]. Salah satu cara pemerintah Indonesia, dalam UU tersebut membahas tentang Majelis Rakyat Papua [MRP]. Dalam posisi dan kedudukan MRP membahas sejumlah hak-hak dasar rakyat Papua namun semua terbungkam, karena kepentingan. “ya Indonesia menjadi UU Otsus dan MRP sebagai tameng untuk membujuk 45 orang MRP itu. 

    Dianggap UU Otsus tidak mampu meredam isu politik [konsep merdeka], maka cara ketiga yang di lakukan pemerintah Indonesia guna mempetahankan Papua dalam bingkai Kesatuan Indonesia adalah dengan materi Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Barat [UP4B]. program inipun tujuannya sama, maka cara lain di tempuh untuk meredam konsep”Merdeka” adalah Otonomi Plus. Empat cara ini tujuannya sama. 

    Berangkat dari beberapa aspek kelemahan elit politik orang Papua, maka saya simpulkan bahwa, Konsep ‘Merdeka” berada dan terjepit antara 4 tahapan bentuk penjajahan, atau saya sering menyebutnya; PEPERA pertama, tahun 1969, PEPERA kedua UU OTSUS dan MRP, PEPERA ke-tiga UP4B, dan PEPEPRA ke-empat adalah OTONOMI PLUS. 

    Selanjutnya, kembali soal pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode mendatang, mau mengatakan bahwa semua calon akan mengkampanyekan isu “KONSEP PAPUA MERDEKA”, merupakan isu politik yang subur guna meraup perhatian rakyat Papua. Antara para calon presiden yang digembar gemburkan orang Papua tidak bisa mengatakan dia baik atau si dia akan memerdekakan rakyat Papua. Contohnya PRABOWO… adalah komandan Kopasus dan pencetus operasi militer di tanah Papua dan Aceh. Sekian ribuh nyawa warga sipil Papua hilang dalam operasi militernya. JOKOWI, adalah anak emas dari Bung Karno dan Bung HATTA, maka nasionalisme Papua tidak ada dalam benak JOKOWI, yang ada hanyalah konsep MENG-INDONESIA_kan PAPUA sebagai bagian dari NKRI. Sama juga dengan capres yang lain. 

    Di akhir artikel ini mau mengatakan ada dua hal yakni; [1], yang bisa memerdekan Papua adalah orang Papua sendiri atas perjuangannya, [2]. Untuk mewujudkan konsep “MERDEKA”sebagai ideology bangsa Papua maka jangan cepat percaya atas isu kampanye yang beragendakan “konsep Papua Merdeka”. ***(HTC).
    Penulis adalah: Wartawan Senior di Papua


Top