Guru adalah Fasilitator Utama (Bukan) Kurikulumnya!!!

ANCO/MOYAI KEDEE

FOTO ANCO / MOYAI KEDEE
iklan2-skema1
iklan2-gambar1iklan2-gambar2
iklan2-skema2
source : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-2
Sudah diketahui oleh hampir seluruh pendidik di Indonesia bahwa Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan Kurikulum “terbaru” yang katanya sudah diteliti oleh suatu tim peneliti dunia pendidikan.  Pemerintah cq. Kemdikbud  bersemangat sekali untuk menyukseskan pendidikan bagi anak anak bangsa.  Mereka beranggapan bahwa output dari dunia pendidikan di Indonesia pada saat ini masih jauh dari kata “memadai@.
Kecemasan sebagian tenaga pendidik tentu saja ditanggapi dengan cermatnya “mereka” (baca: kemdikbud) berhitung dan menganalisisnya. berikut, penulis tampilkan strukturnya:
iklan5-skema2iklan5-skema1
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
iklan5-gbr1
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Dari paparan di atas, penulis berasumsi bahwa Kemdikbud telah benar benar berupaya utk memajukan dunia pendidikan kita, namun ada satu yang masih mengganjal hati ini, yaitu tentang kesejahteraan guru/tenaga pendidik, adalah suatu kebohongan !!! menuntut kerja dan kinerja guru profesional namun kesejahteraannya masih juga tidak diperhatikan. dari membaca beberapa tulisan para pendidik, penulis sangat memahami mengapa dunia pendidikan di negara negara lainnya sangat maju dan berhasil dalam mengeluarkan hasil (output) pendidikannya, mereka berhasil membuat para lulusannya memiliki ability dan capability dalam kehidupan nyata di masyarakatnya.
Bahkan menurut BBC Indonesia, Dunia Pendidkan kita mendapatkan peringkat “TERENDAH/TERBAWAH” di dunia bersama dengan negara Brasil dan Mexico (Source : http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/11/121127_education_ranks.shtml). Bahkan kita kalah sangat jauh dengan negara negara tetangga yang pada zaman Bapak Prof.Dr.Muhammad Nuh masih sekolah, mereka 9mungkin pejabat pejabatnya sekarang) menuntut ilmu di negeri ini, Indonesia.  Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah dunia pendidikan kita pada saat itu lebih baik dari sekarang? seharusnya secara logika kita HARUS menjawabnya dengan jujur yaitu YA !!!
Di negara negara lain, ternyata guru sangat mendapatkan perhatian begitu besar dari pemerintahannya, mereka mendapatkan gaji yang cukup “wah” bila dibandingkan gaji guru di negera kita ini.  Yang menarik, negara memandang guru sebagai pilar penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam proses dan upaya pembangunan sumber daya manusia. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan dan dasar keppres yang menetapkan Hari Guru. Sayang, dalam praktiknya, kadang jauh panggang dari api. Guru kerap dinafikan negara, terutama menyangkut kesejahteraan (gaji)!  Source : http://alumnifatek.forumotion.com/t552-gaji-guru-di-indonesia-dan-negara-lain
Perbandingan gaji yang sangat “tidak lumrah” sering terjadi di negara ini. Berikut penulis kutip dari http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/26/gaji-profesor-vs-guru-sd-  Gaji Profesor di Jepang Rp. 600 juta - Rp. 900 juta per bulan, atau sekitar 7-10 Milyar per tahun. Gaji Profesor riset di Indonesia hanya 5 jutaan. Inilah yang menyebabkan beberapa profesor kita memilih meneliti di negara lain. (KOMPAS, 25 Okt, 2011). Wow, hanya itu yang bisa penulis ucapkan….
Penulis menaruh respek terhadap pemerintah cq Kemdikbud dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan, namun hendaknya tindakan itu disertai juga dengan “mau memulai” mensejahterakan guru guru di Indonesia, amin….

About Unknown

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Top