Most Popular
This Week
Sebuah Peristiwa Pengibaran Bendera Bersejarah Sinyal Kebangkitan untuk Nasib Papua Barat
Klaim Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri adalah mendapatkan dasar internasional . Tapi untuk ini menjadi kenyataan , lebih banyak pe...
MATERI PENDIDIKAN POLITIK ( DIKPOL ) "TENTANG GERAKAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA"
Papua Bandung - Puluhan Mahasiswa papua se-jawa bali yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Mengikuti Materi Pendidikan Pol...
Popular Posts
Latest Stories
What is new?
Comments
What They says?
Peduli Demokraasi, PEMERINTAH
Putih diatas Merah dibawah, Berarti kebolak balikan dengan Bendera Merah Putih |
Ketidak adilan Negara Indonesia nampak pada pakaian seramam
Sekolah Dasar (SD). Mengapa kami lebih memilih menyatakan demikian ? Ya, yang
pastinya kita semua sudah melihat bahkan telah memakai pakaian segaram sekolah
Dasar “ Putih Merah bukan Merah Putih” yang terbolak balik itu. Disini sudah
jelas bahwa Kebodohan Negara Indonesia telah terdampak jelas bahwa kebodohan Negara
Nampak pada pakaian seragam Sekolah Dasar (SD).
Kalau kita melihat Bendera Negara Indonesia, yang jelas bahwa Merah dan Putih, sekarang bagaimana
dengan pakaian sekolah dasar yang
terbolak balik itu ? Bajunya putih dan Celananya Merah. Hahahahee
Bendera Negara indonesia, malah merah putih sedangkan pakian segaram SD Putih merah |
Lebih jauh kita mengaitkan dengan perkembangan saat ini di
Papua dan umumnya diseluruh nusantara, Bahwa kini ruang demokrasi dibungkam
oleh Negara Indonesia melalui TNI/POLRI. Karena perundang-undangan telah
terjamin bahwa Semua orang bebas berekspresi baik melalui kelompok maupun
individu. Namun, apa yang sedang mempraktekan Negara di Papua ?
Ketidak adilan Negara sedang dan sudah mempraktekan di
seluruh tanah Papua adalah Kebodohan Negara yang memperlihat terhadap masyarakat
west Papua.
KESEHATAN, Moyaipai
Sedang santai dengan kediamannya,
|
Bandung, - Fasilitas
kesehatan berupa Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posko Kesehatan Desa
(Poskesdes) merupakan persoalan serius yang belum teratasi di tiga kabupaten
dimeeuwodide yakni Paniai,Deiyai dan Dogiai atau secara umumnya di seluruh
meeuwodide. Kata Zaverius Yogi, Minggu, 28 Agustus 2016
Hal itu diungkap dengan serius oleh Zaverius yogi yang
dirinya kuliah di Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) di bandung.
Yogi menceritakan, fasilitas layanan kesehatan diseluruh meeuwodide tahun ke tahun tidak menjalan efektif lagi secara kontinyu, Kami sebagai Mahasiswa mengusulkan kepada dinas Kesehatan agar menempatkan tenaga pelayanan kesehatan berupa perawat atau bidan di setiap desa karena warga pedesahan sangat membutukan pelayanan yang baik. Jelasnya.
Yogi menceritakan, fasilitas layanan kesehatan diseluruh meeuwodide tahun ke tahun tidak menjalan efektif lagi secara kontinyu, Kami sebagai Mahasiswa mengusulkan kepada dinas Kesehatan agar menempatkan tenaga pelayanan kesehatan berupa perawat atau bidan di setiap desa karena warga pedesahan sangat membutukan pelayanan yang baik. Jelasnya.
Nampaknya masalah kesehatan di meeuwodide kurangnya fasilitas
dan gedung kesehatan yang memadai. Yogi mencontohkan, Misalnya, beberapa Balai
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) karena dihampir
kabuputen di meeuwodide tak lagi berfungsi karena kurangnya tenaga pelayanan
kesehatan.
Pelayanan kesehatan merupakan keharusan yang harus mengabdi
oleh kebanyakan personil dan sentuhan kepada masyarakat pedesaan setempat. maka dengan ini kami
meminta kepada pemerintah daerah meeuwodide khususnya dibidang terkait agar segera
menambahkan personil tim medis sesuai kebutuhan daerah meeuwo masing-masin. tuturnya
Laki-laki yang sedang tunggu hari untuk wisuda, di STIKES
Jurusan Kesehatan Masyarakat ini mengatakan, masalahnya adalah tidak
menjalankan pelayanan kesehatan yang menyentuh kepada masyakarat secara efektif
bahkan di beberapa desa diwilayah meeuwodide pada dasarnya karena faktor
terbatasnya jumlah personel tenaga kesehatan.
Oleh sebab itu, Kami mendesak agar pemerintah daerah
mengirimkan personil untuk melanjutkan kuliah pada jurusan kesehatan, baik
kesehtan masyarakat (Kesmas ) maupun kebidanan serta kedokteran. Kami mendesak
karena Kami akui hingga saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan, termasuk
dokter special di seluruh meeuwo.
Kami menyikapi untuk memberantaskan masalah kesehatan sesuai
ketubuhan daerah meuwo dide sekaligus mendesak kepada pemerintah setempat agar
mengembangkan pelayanan tenaga kesehatan di tiap desa agar masyarakat mendapatkan
pelayanan kesehatan yang baik agar terhindari dari berbagai penyakit yang
menimpah masyarakat meeuwodede, Tutupnya. Moyai Kedee.
|
AGAMA, Moyaipai
Penetapan Auki Tekege Sebagai Tokoh Gereja oleh Uskup Timika Mgr Jhon P Saklil Pr |
Auki ialah manusia pra Modern yang belum tahu apa itu Injil atau Alkitab apalagi perkembangan dunia luar. Tetapi dengan gigih berjuang menghadirkan kabar suka cita di daerah pedalaman melalui hubungan dagang yang sudah lama dijalin dengan suku Kamoro.
Dalam sejarah perkembangan bangsa barat ke wilayah ekspansinya sering terjadi perang dengan bangsa pribumi. Namun pertemuan awal antara Auki dengan para misionaris terjadi dengan damai dan saling memandang satu sama lain sebagai ciptaan Tuhan.
Oleh karena itu DR JV de Bruijn menyebut Auki adalah orang yang bijak dan berpengalaman, juga berprestasi dan berkemampuan. Auki juga sudah melihat laut, Maikaida dan mengadakan kontak dengan orang Mimika dengan tukar menukar rokok dengan garam, juga menguasai bahasa Mimika.
(Auki is echter een bereisd man, waaraan hij zijn prestige ontleent. Hij heft de zee, maikaida, gezien. Hij ruilhandel drijft-tabak tegen zout de Mimikataal).[9]
Auki dibabtis menjadi orang Katolik pada tanggal 19-07-1958 bersama rekan-rekannya dari Mapia oleh Vikaris Apostik dan Uskup Tituler Mosynopolis Irian, Mgr. Dr. Staverman di Modio. Satu tahun kemudian 1959 Auki meninggal dalam usia muda. Beliau dimakamkan di Gokotikapau, yaitu sebuah gua yang sudah dipilih sebelumnya.
Pepatah mengatakan “Gajah meninggalkan gading, manusia meninggalkan nama”. Pepatah ini tidak berlaku bagi seorang Auki yang telah berjasa bagi orang pedalaman dan pegunungan bumi Cenderawasih. Karena jasanya menawarkan misionaris datang membuka mata hati pikiran orang gunung belum pernah dikenal luas. Sekarang menjadi tanggung siapa? Apakah orang Paniai yang telah muncul sebagai Auki-Auki kecil tinggal diam tanpa berterima kasih sedikitpun? Lima puluh tahun pesta emas berdirinya Gereja Modio – Mapia dan 70 Tahun masuknya Agama di daerah pedalaman Paniai adalah merupakan tonggak sejarah yang perlu dihayati dan direnungkan bersama-sama. Agar masyarakat Mapia khususnya dan orang Irian umumnya dapat membuka mata melihat kehidupan baru kedepan, untuk membangun, menata dan mengangkat sisa-sisa firdaus yang semakin hilang.
Sebelum Auki meninggal hanya ada satu pesan yang ditinggalkan kepada anak-cucunya, kepada orang Modio dan Mapia khususnya dan orang Irian umumnya.
AUKI bukan milik Tekege paa
AUKI bukan milik Tatago paa
AUKI bukan milik orang Modio
AUKI bukan milik orang Mapia
AUKI bukan milik orang Pedalaman
AUKI bukan milik orang Melanesia
Tetapi …………….
AUKI adalah milik setiap insan manusia
Yang mencintai dan mencari firdaus
AUKI adalah simbol firdaus yang hilang
Yang mencari dan menemukan Kabo-Mana
Untuk kita
Auki pergi menawarkan dan menerima agama Kristen di Mimika, bukan berarti mau meniadakan atau mau menghilangkan ajaran agama asli, melainkan untuk menyempurnakan, memperbaharui dengan ajaran Kristen, sebagaimana kata Yesus kepada para muridnya: “Aku datang bukan untuk meniadakan atau menghilangkan hukum Taurat atau kitab para Nabi. Aku datang bukan untuk menghilangkan, melainkan untuk menggenapinya” (Matius 5:17). Tetapi Auki juga mengalami hal yang sama seperti yang pernah dialami Yesus, bahwa “Seorang nabi dihormati dimana-mana, kecuali di tempat asalnya sendiri dan di rumahnya” (Matius 13:57, Lukas 6:27-36, Markus 6:1-6, Lukas 4:16-30). Semoga nama besar Auki dikenang didalam setiap insan yang mencintai kedamaian.
Sumber:http://www.swarapapua.com/index.php/health/item/413-ketika-auki-tekege-membawa-masuk-agama-kristen-di-pedalaman-papua-5-habis
Moyaipai, Papua, Peduli Demokraasi, PROFIL
PEMBEBASAN (Bandung, 2/8/2016); Siang tadi, sekitar jam 11:00, gabungan organisasi mahasiswa dan
individu di Bandung membentangkan spanduk, poster-poster, palu berbaris.
Salah seorang peserta mengambil megaphone kemudian berorasi. Mereka
menamakan dirinya Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi. 30an peserta
demonstrasi menggelar proses menyuarakan gagasan di depan kantor Pikiran
Rakyat, Bandung. Demonstrasi juga dibakar oleh pertunjukan “Doger
Manusia”, buah karya dari kawan-kawan Daunjati. Kumpulan seniman
kerakyatan.
Gagasan utamanya mengenai upaya mendorong
majunya demokrasi kerakyatan yang dibajak oleh kepentingan investasi
(kapitalisme), termasuk bicara tentang nihilnya demokrasi di Papua, dan
praktik kejahatan kemanusiaan yang menyertainya.
Dalam pemberitahuan kepada publik,
Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi memastikan bahwa demonstrasi akan
digelar di depan Gedung Merdeka yang jadi simbol perlawanan menentang
kolonialisme. Situasi lapangan berkata lain, ternyata ada ormas yang
menggelar demonstrasi dengan jargon “keutuhan NKRI”.
Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi
menduga bahwa ada unsur kesengajaan aparat (tentara) memobilisasi ormas
tersebut untuk menggagalkan kelompok manapun yang hendak berbicara
tentang kemerdekaan Papua, minimal, referendum sebagai mekanisme
demokratis. Faktanya, di titik berangkat yang lain, barisan demonstran Aliansi Mahasiswa Papua dihadang aparat polisi, dipaksa bubar, dilarang bergabung dengan Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi yang sudah berada di Jalan Asia-Afrika.
Dugaan tersebut menguat sebab beberapa
hari sebelumnya, humas aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi
dihujani teror via telefon dari lebih 8 penelpon yang mengaku sebagai
aparat kepolisian (Polrestabes Bandung dan Polda Jabar). Kesemuanya
menganjurkan agar rencana aksi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi
dibatalkan karena ada massa aksi ormas yang berposisi menolak gagasan
demokratik yang disuarakan Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi. Dan
diketahui bahwa ormas tersebut terdiri dari anak-anak tentara. Sebuah
institusi yang tangan-tangannya paling berlumuran darah.
Bagi aliansi, itu adalah upaya ancaman
halus yang analogi sederhananya adalah: Jangan demonstrasi, karena ada
massa ormas sedang aksi yang isunya menolak gagasan demokratik kalian.
Itu adalah sikap aparat yang membela ormas reaksioner ketimbang
suara-suara demokratisasi terutama untuk Papua. Tidak heran. Mereka
institusi pelindung kapitalis.
Tanpa banyak pertimbangan, Solidaritas
Rakyat untuk Demokrasi menggelar aksinya hingga jam 1 siang di tempat
yang tak jauh dari massa ormas berkumpul. Dengan jarak 50 meter. Setelah
aksi selesai, ormas terus melakukan provokasi dengan kawalan aparat.
Mereka berdiri mengamati massa aksi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi.
Seorang berbadan tegap berbaris, dan seorang lagi, sambil menegapkan
badan berteriak: “NKRI harga mati, anjing!“. berteriaknya.
Dalam situasi istirahat setelah aksi,
massa Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi menanggapi dengan melanjutkan
minum air mineral dan menghisap rokoknya. Hingga akhirnya, massa
berjalan menuju tempat konsolidasi aliansi. Massa aksi Solidaritas
Rakyat untuk Demokrasi berjalan melewati barisan ormas reaksioner picik
dengan dikawal aparat yang juga tahu bahwa massa ormas tersebut
dimobilisasi tentara. Setali-tiga-uang, itulah gambaran kerjasama mesra
nan abadi TNI-Polri-Ormas-Reaksioner, para pemuja keserakahan tuan
kapitalis.(bp)
PEMERINTAH, PROFIL
Marselus Badii, Salah Satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kab. Deiyai. |
Nabire - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Deiyai, Marselus Badii dikabarkan
meniggal di Rumah Sakit Umum Daerah “RSUD” Siriwini Nabire. (Kamis, 03/08/16)
Marsel meninggal tepat jam 11.00 malam waktu setempat. Kini
Ia disemayamkan di rumahnya Ketua Rukung Tetangga (RT) Ruvinus Badii di Kaper
siriwini Nabire, kata Bobii, melalui
sambungan seluler.
Marselus adalah mantan kepala kampung Yinudoba, di distrik
Tigibarat, Kini beliau menjabat sebagai Ketua Komisi- III kabupaten Deiyai,
Beliau juga salah seorang yang selalu memutuskan persoalan atau konflik yang
terjadi di deiyai, Jelas Bobii, kepada wartawan
siang tadi.
Mayat Marsel sebentar siang akan bawa naik ke kampungnya,
Yinudoba. Paling tidak akan kami kebumikan besok hari. Tutupnya.
Ini penjelas sumber Kedua “Pigome” awal
terjadinya, malam almarhum Pak Marselus sempat terjadi menjelekan dengan
istrinya di jalan suci siriwini Nabire, lalu
ia keluar lari dari rumah entah kemana tak tahu, ternyata Pak marse badii di
kabarkan ada meninggal di rumah sakit siriwini dikelilingi oleh anggota polres
nabire , dan mereka langsung buat berita acara kematiannya di kantor polres
nabire , Kemudian sebelumnya noken dan hp milik Pak Marselus di bawa langsung
ke polres nabire.
Setelah itu pagi jam 11 rombongan kapolres
datang beri keterangan secara lisan kepada keluarga korban ," dalam
kejadian ini kapolres langsung turun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana
almarhum Marselus jatuh langsung kami angkat sampai di rumah sakit beliau di
periksa oleh dokter, Namun hasil pemeriksaan dokter ia sudah hembus napas nafasnya.
lalu kami sempat raba di badannya korban namun memang sudah
tidak ada napas, dan tidak ada indikasi pembunuhan dan pemukulan lain. Ia
meninggal biasa, Kata Kapolres Nabire di depan keluarga korban.
Menurut sumber ketiga adalah YP, Marse
terbaring di Oyehe depan ruko menurut sambungan bahasa dari polisi
kepada YP petugas/sopir mobil jenazah RSUD nabire, jenazah diantar oleh POLISI
dari tempat baringan ke RSUD NABIRE, Katanya YP. (Admin)
OLAH RAGA
Jakarta_ Pertandingan turnamen taekwondo Kejuran
nasional ke-II di Jakarta, Meeuwo membawa juara umum 2 se-Indonesia dan Atlet
terbaik untuk putra oleh anak-anak atlet Mee yang datang ikutserta dalam
turnamen pada hari sabtu (23 Mei 2015) Di Gor Cibubur JakartaTimur.
Dalam pertandingan ini hampir semua atlet taekwondo Mee Yokaa membawa juara sehingga mesti diapresiasi dan di banggakan oleh semua kalangan meeuwo baik pemerintah daerah maupun masyarakat mee. Karena itu, menharumkan nama baik di seluruh wilayah Meepago.
Piala yang kita dapat dalam pertandingan turnamen taekwondo kejuraan nasional (Kejurnas) ke-II di Jakarta adalah tujuh piala. Masing-masing diantaranya adalah:
Dalam pertandingan ini hampir semua atlet taekwondo Mee Yokaa membawa juara sehingga mesti diapresiasi dan di banggakan oleh semua kalangan meeuwo baik pemerintah daerah maupun masyarakat mee. Karena itu, menharumkan nama baik di seluruh wilayah Meepago.
Piala yang kita dapat dalam pertandingan turnamen taekwondo kejuraan nasional (Kejurnas) ke-II di Jakarta adalah tujuh piala. Masing-masing diantaranya adalah:
Satu piala
adalah atlet terbaik seluruh Indonesia. dua adalah Juara umum seluruh Indonesia dan 5
piala adalah teknik bela diri (poomsae). Demikian dikatakan pengurus umum
Taekwondo Meeuwo‘Yakubus Pigome’’ Kepada wartawan, Usai pembagian piala untuk
juara.
Pasukan
peserta atlet yang membawa oleh pelatih wilayah meeuwodide ‘’Wijaya Ahmad
Koli’’ adalah sebanyak 28 peserta atlet di tambah dengan pelatih, pengurus,
kutx adalah sedikitnya 35 orang yang di bawa untuk ikutsertakan dalam turnamen
ini
Kami datang
dari Papua untuk ikut pertandingan tournament Kejurnas di Jakarta ini tidak
disia-siakan oleh para atlet meeyokaa karena keberhasilan kami sangat memuaskan
sekalipun tempat latihan taekwondo kami sangat kompleks dan sangat tidak layak
untuk kami latihan, karena tempat latihan kami di halaman yang penuh dengan
rumput dan pecek. Tutur senioritas taekwondo meeuwo Ferry Peuki di dampingi
oleh Titus Waine.
Membawa atlet terbaik putra Juara I seluruh indonesia adalah ‘’Kristian Tekege’ juga adalah pelatih taekwondo kabupaten Deiyai. Ia mengatakan, Terlebih dahulu saya bersyukur kepada Tuhan karena saya dapat atlet terbaik untuk se-indonesia. Karena ini bukan kebolehan dan kemampuan saya namun karena pertolongan Tuhan, sehingga melalui saya membawa Nama baik di seluruh Meeuwodide khususnya dan umumnya Papua, Ungkap Tekege.
Kami di Jakarta sudah menjelang 2 minggu dan kami akan pulang ke Papua setelah kapal labobar sandar di pelabuhan Surabaya. Usai tournament kami bisa pulang pake pesawat namun karena Dana kami tidak memungkinkan sehingga kami tunggu kapal labobar bersandar di Surabaya, Kata ‘Wijaya Ahmad Koli’ juga koordinator pengurus meeuwo
Harapan kami, Kata Wijaya, untuk kedepan kepada ke empat Pemerintah Daerah di meeuwodide adalah Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire supaya bisa memperhatinkan kepada kami, Karena kegiatan-kegiatan seperti ini kami sering keluar daerah atas nama meeuwodide dan sering kami menang membawa juara untuk mengharumkan seluruh daerah Meeuwo.
Membawa atlet terbaik putra Juara I seluruh indonesia adalah ‘’Kristian Tekege’ juga adalah pelatih taekwondo kabupaten Deiyai. Ia mengatakan, Terlebih dahulu saya bersyukur kepada Tuhan karena saya dapat atlet terbaik untuk se-indonesia. Karena ini bukan kebolehan dan kemampuan saya namun karena pertolongan Tuhan, sehingga melalui saya membawa Nama baik di seluruh Meeuwodide khususnya dan umumnya Papua, Ungkap Tekege.
Kami di Jakarta sudah menjelang 2 minggu dan kami akan pulang ke Papua setelah kapal labobar sandar di pelabuhan Surabaya. Usai tournament kami bisa pulang pake pesawat namun karena Dana kami tidak memungkinkan sehingga kami tunggu kapal labobar bersandar di Surabaya, Kata ‘Wijaya Ahmad Koli’ juga koordinator pengurus meeuwo
Harapan kami, Kata Wijaya, untuk kedepan kepada ke empat Pemerintah Daerah di meeuwodide adalah Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire supaya bisa memperhatinkan kepada kami, Karena kegiatan-kegiatan seperti ini kami sering keluar daerah atas nama meeuwodide dan sering kami menang membawa juara untuk mengharumkan seluruh daerah Meeuwo.
Perspektif Olahraga
di berbagai bidang di seluruh Meuuwodide ( Meepago) sangat pesat ketinggalan
jauh di banding dengan daerah lain di Papua, Sehingga pemerintah perlu
perhatian serius. Tutur Koordinator Pelatih lintas meeuwodide ( Meepago)
‘’Wijaya Ahmad Koli’. (ANCOTEX)
KNPB TIMIKA
Steven Itlay Masa Tahanan 120 Hari dan akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2016.
Yus Wenda,sedang menjalani Sidang hingga memutuskan hukuman 1 tahun penjara dari Pengadilan dan sementara belum di Vonis.
Yanto Awerkion dan Sem Ukago sementara dalam Tahanan di Mako Brimob Mil Km 32 hingga kini mencapai 2 Minggu 2 hari.
========================================================================
Penangkapan, pemukulan,dan intimidasi brutal kepada Ratusan Rakyat Sipil Papua di timika dan aktivis KNPB saat melakukan Pembagian seruan dan selebaran tanggal 12 Juli hingga 13 Juli 2016 saat Kegiatan Aksi Demo Damai yang di Koordinir Oleh KNPB sebagai Media Bangsa Nasional.
Saat itu para Satuan Aparat Keamanan Gabungan TNI/POLRI, SAPOL PP,BRIMOB, dan Dinas Perhubungan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap Ratusan rakyat sipil Papua dan Anggota KNPB Timika.
Awalnya pada hari selasa, 12 Juli 2016 KNPB bersama Rakyat papua merencanakan mau bagi seruan dan selebaran menggunakan 1 Mobil Pick-up + 23 buah Sepeda Motor, Amfli satu buah, Toa satu buh, Spiker satu buah dan Puluhan Hp milik Warga sipil, begitu saat bagi seruan dan selebaran dari kwamki lama,lokasi yileale,SP 3, Sp 2 hingga tiba di depan Jl. SP 2 depan Bar yang baru bangun itu Jam 04:45 Wpb, Polisi langsung di kepung.
Dan berhasil menangkap Tn. YANTO AWERKYON sebagai Ketua 1 KNPB Timika,dan Tn. SEM UKAGO sebagai Sekretaris KNPB Timika bersama 67 Anggota lainnya di tangkap Oleh Polisi Polres Mimika. Setelah di tangkap Yanto dan Sem di amankan dalam satu Mobil Avanza. Sebelum di amankan mereka dua dipukul pake karet mati,di ikat kaki dan tangan kemudian di seret di aspal bagaikan Binatang buruan. Setelah itu bersama puluhan anggota lainnya di bawah ke Tahanan Mako Brimob Batalyon B Km Mil 32 Timika.
Selama 1x24 Jam mereka di Interogasi, bagi Mama-mama Papua di pulangkan dari tahanan Mako Brimob pada selasa, 12 Juli 2016 Jam 12:00 WPb sebanyak 17 Orang sementara itu 52 orang laki-laki ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi, di antaranya dua orang yang menjadi tersangka dan 50 orang lainnya di pulangkan pada Rabu, 13 Juli 2016 Jam 12:00 Malam Wpb yang tersangka adalah Yanto Awerkyon dan Sem Ukago.
Beberapa barang tersebut diatas,menjadi barang bukti sehingga kedua aktivis KNPB yaitu :Ket I KNPB Timika Tn.Yanto Awerkion bersama Sekjen KNPB Timika Tn.Sem Ukago di tahan dan di kenakan pasal 106 (Penghasutan) dan pasal 160 (Makar) dan saat ini mereka berada di tahanan Mako Brimob Detasemen B Mile 32 distrik kuala kencana kabupaten mimika.
KONDISI DALAM TAHANAN MAKO BRIMOB !
================================================
Para aparat keamanan kepolisian Polres Mimika sejak di tahan kedua aktivis dari tanggal 12 Juni 2016 hingga sekarang 2 minggu dua hari ini, mereka kurang divasilitasi untuk makan dan minum. Dalam satu hari satu kali makan dan Air minum mereka minum dari Bak air dalam tahanan (WC), adapun keluarga yang pergi antar makanan sampe di pos penjagaan ditolak tanpa alasan yang jelas ! kadang di tolak bukan jam bisuk, kadang bilang waktu habis, kadang bilang harus ada kawalan dari pihak Polres.
Akhirnya keluarga pulang dengan kekecewan karena mengingat transportasi pulang balik dan jarak juga sangat amat jauh sekitar 20 km dari timika ke Mako brimob 32. dan
Kondisi dalam tahanan semakin memburuk lembab,tidak ada udara segar mengakibatkan mereka muka terlalu pucat dan tidak bias kena sinar matahari dan kami keluarga Sem dan Yanto sangat kecewa karena saat ini masih di tahan di mako brimob. Apakah mereka ini teroris..? Kami minta agar segerah di pindahkan ke tahanan Polres Mimika agar kami keluarga pun mudah untuk di jangkau.
Lanjut pada tanggal 13 Juli 2016 Aksi serentak turun jalan standar Internasional dari Sorong sampai MeraukeKNPB melakukan kegiatan yang sama dalam rangka ULMWP yang menjadi salah satu wadah kordinatife untuk mewakili rakyat Papua . KNPB- PRD,WPNCL,dan NFRPB di Timika mendorong ULMWP untuk menjadi anggota Full Member di MSG. Namun,para aparat Kepolisian mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan UU pukul dengan popor senjata di tendang,di tarik diatas jalan beraspal dan disita semua HP-Hp milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung semua dari titik kumpul yang telah di tetapkan yaitu depan lapangan Jayanti Sempan, Gorong-Gorong, Depan Gedung Emeneme Yaware dan Lampu Merah sp 2 timika semua long march menuju dimana rakyat Papua menyampaikan aspirasi dimuka umum yaitu Kantor DPRD timika, Namun semua titik kumpul tersebut di hadang oleh kepolisian mimika dan secara paksa di bubarkan sambil mengeluarkan tembakan, serta di pukul,dianiaya, di pukul dengan popor senjata, di tendang,di tarik diatas jalan beraspal,di suruh buka baju dan celana,di intimidasi,di rotan,bahkan di tembak dengan senjata api.
Kemudian Gelombang pertama ada 54 orang Anggota KNPB, dan Bpk Pdt. DANIEL BAGAU juga di tangkap saat mengikuti aksi Unjuk Damai sekitar jam 09:00 WPb dan membawanya menggunakan satu buah mobil dalmas ke tahanan Mako Brimob, Gelombang kedua 800 Orang dapat tangkap di lampu merah SP sekitar pukul 1:00 Wpb dan di naikkan semua dalam 4 buah Truk dan 1 Pick-up, yang di pimpin langsung Oleh Kabag Ops Bpk. Nyoman.
Setelah ratusan orang ini di tangkap mebawah menuju ke 32, namaun dalam pertengahan jalan tepat di depan bengklap SP 3, semua yang dapat tangkap itu di amankan disitu sekitar 30 menit. Setelah itu diantaranya 53 orang yang berhasil di bawah ke Tahanan Mako Brimob Mil 32 untuk di Interogasi.
Lanjut sementara mengambil keterangan selama satu hari satu malam lalu di pulangkan pada Kamis,14 Juli 2016 Jam 11:30 Wpb. Kegiatan tersebut adalah kegiatan Internasional untuk itu rakyat Papua menyatakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan pemerintah daerah bahwa:
Rakyat Papua mendukung penuh ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, sebab ULMWP adalah mewakili rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke, untuk memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa Papua yang sementara kami di tindas,diperbudak,dibunuh,dirampas serta dianiaya. Solusinya hanya melalui REFERENDUM !
Namun aksi damai ini mendapatkan ancaman dan represi dari aparat kepolisian dan kelompok reaksioner. Indonesia jelas bukan negara kekuasaan melainkan negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), hal ini tegas dinyatakan dan dijamin oleh Konstitusi, serta dituangkan dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Menyatakan pendapat merupakan hak asasi setiap manusia, UUD 1945Alinea pertama tentang “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu aialah hak segala bangsa maka PENJAJAHAN di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusian.”
Tindakan aparat Kepolisian di timika yang saat ini berada di bawah komando AKPB Yustanto sebagai Kapolres Mimika dengan tegas melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada aktivis KNPB dan warga Papua yang sementara mau menyampaikan Aspirasi rakyat Papua, di pukul dengan popor senjata, di tembak dengan alat negara (senjata) namun tidak kena,di kejar sampai masuk di hutan di pukul,di intimidasi, di tendan, di tarik diatas jalan yang beraspal, di suruh buka baju dan celana dan menyita alat pengeras suara (soul sistem),1 unit mobil pick up, puluhan sepeda motor, melakukan penangkapan sewenang-wenang, melakukan pemukulan sebagai bentuk brutalitas dapat diduga sebagai tindakan penggerogotan negara hukum (Rule of Law) dan iklim demokrasi di Indonesia.
Tindakan kelompok masyarakat reaksioner dan main hukum sendiri yang sering kita sebut dengan vigilante dan dibiarkan oleh pihak Kepolisian, tindakan pembiaran inilah yang jelas-jelas merupakan wujud tidak berdayanya Kepolisian menegakkan negara hukum RI. Kalimat-kalimat hatetspeech dan rasialis serta tindakan-tindakan intimidatif dengan menggunakan senjata tajam terhadap aktivis KNPB dan warga Papua jelas harus ditindak secara hukum. Namun sayangnya pihak Kepolisian lagi-lagi tidak melakukannya dan justru melakukan penyerangan dan tindakan melawan hukum terhadap warga papua.
Kelompok Polisi bukannya melindungi korban, malahan melegitimasi tindakan para vigilante dan memperparah dengan melakukan tindakan sewenang-wenang. Tindakan Kepolisian demikianlah yang justru meruntuhkan bangunan NKRI yang adalah Negara Hukum dan Demokrasi yang menjunjung tinggi HAM. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas kami seluruh warga Papua di timika bersama Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) sebagai Lembaga Penanggung Jawab Politik serta Komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai Media Nasional Bangsa Papua yang selalu menyuarakan dan menyampaikan aspirasi rakyat Papua kepada Dunia Internasional kami meminta kepada:
1. Gubernur Papua, dan Bupati sebagai Kepala Pemerintahan daerah agar memerintahkan kepada Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap Rakyat Sipil Papua dan aktivis KNPB di timika.
2. Pemerintah dan aparat penegak hukum membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi masyarakat Papua.
3. DPR sebagai mewakili rakyat papua maupun non papua maka segera terimah aspirasi yang akan di sampaikan di muka umum sebab kantor DPR adalah rumah rakyat dan DPR ada karena ada rakyat maka, segera perintahkan TNI dan POLRI untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat dan aktivis yang menyampaikan aspirasi.
4. Kepolisian adalah keamanan Negara bukan untuk mengitimidasi atau melakukan tindakan brutal kepada rakyat yang menyampaikan aspirasi maka segera hentikan kekerasaan terhadap warga Papua dan aktivis.
5. Seluruh komponen yang di miliki oleh rakyat Papua khususnya yang ada di timika seperti LEMASA, LEMASKO, LPMAK,TOKO ADAT,TOKO PEMUDA,TOKO PEREMPUAN,PIMPINAN-PIMPINAN GEREJA,DPRD, PEMERINTAH DAERAH DAN LAIN-LAIN kami minta agar untuk Advokasi lebih lanjut lagi dan segera Mendesak kepada Kapolres Mimika yang di pimpin oleh :AKPB Yustanto segera cabut pasal Makar yang tidak menjamin barang bukti yang jelas.
Kepada keempat aktivis KNPB yang saat ini di tahan yaitu : 1.Ket umum KNPB timika. ( Steven Itlay) 2.Ket 1 KNPB Timika (Yanto Awerkion) 3.Sekjen KNPB Timika (Sem ukago) 4.Anggota KNPB timika (Yus Wenda).
6. Seluruh komponen di timika LEMASA, LEMASKO, LPMAK,TOKO ADAT,TOKO PEMUDA,TOKO PEREMPUAN,PIMPINAN-PIMPINAN GEREJA,DPRD,PEMERINTAH DAERAH segera mendesak agar aparat TNI,POLRI penegak hukum membuka ruang domokrasi dan kebebasan. berkumpul, berserikat,berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali.
Demikian atas perhatian dari semua komponen masyarakat maupun pemerintah daerah, kami ucapkan banyak terima kasih semoga yang mempunyai kebenaran dan perdamaian memberkati kita sekalian dalam profesi kita masing-masing.
Yus Wenda,sedang menjalani Sidang hingga memutuskan hukuman 1 tahun penjara dari Pengadilan dan sementara belum di Vonis.
Yanto Awerkion dan Sem Ukago sementara dalam Tahanan di Mako Brimob Mil Km 32 hingga kini mencapai 2 Minggu 2 hari.
========================================================================
Penangkapan, pemukulan,dan intimidasi brutal kepada Ratusan Rakyat Sipil Papua di timika dan aktivis KNPB saat melakukan Pembagian seruan dan selebaran tanggal 12 Juli hingga 13 Juli 2016 saat Kegiatan Aksi Demo Damai yang di Koordinir Oleh KNPB sebagai Media Bangsa Nasional.
Saat itu para Satuan Aparat Keamanan Gabungan TNI/POLRI, SAPOL PP,BRIMOB, dan Dinas Perhubungan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap Ratusan rakyat sipil Papua dan Anggota KNPB Timika.
Awalnya pada hari selasa, 12 Juli 2016 KNPB bersama Rakyat papua merencanakan mau bagi seruan dan selebaran menggunakan 1 Mobil Pick-up + 23 buah Sepeda Motor, Amfli satu buah, Toa satu buh, Spiker satu buah dan Puluhan Hp milik Warga sipil, begitu saat bagi seruan dan selebaran dari kwamki lama,lokasi yileale,SP 3, Sp 2 hingga tiba di depan Jl. SP 2 depan Bar yang baru bangun itu Jam 04:45 Wpb, Polisi langsung di kepung.
Dan berhasil menangkap Tn. YANTO AWERKYON sebagai Ketua 1 KNPB Timika,dan Tn. SEM UKAGO sebagai Sekretaris KNPB Timika bersama 67 Anggota lainnya di tangkap Oleh Polisi Polres Mimika. Setelah di tangkap Yanto dan Sem di amankan dalam satu Mobil Avanza. Sebelum di amankan mereka dua dipukul pake karet mati,di ikat kaki dan tangan kemudian di seret di aspal bagaikan Binatang buruan. Setelah itu bersama puluhan anggota lainnya di bawah ke Tahanan Mako Brimob Batalyon B Km Mil 32 Timika.
Selama 1x24 Jam mereka di Interogasi, bagi Mama-mama Papua di pulangkan dari tahanan Mako Brimob pada selasa, 12 Juli 2016 Jam 12:00 WPb sebanyak 17 Orang sementara itu 52 orang laki-laki ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi, di antaranya dua orang yang menjadi tersangka dan 50 orang lainnya di pulangkan pada Rabu, 13 Juli 2016 Jam 12:00 Malam Wpb yang tersangka adalah Yanto Awerkyon dan Sem Ukago.
Beberapa barang tersebut diatas,menjadi barang bukti sehingga kedua aktivis KNPB yaitu :Ket I KNPB Timika Tn.Yanto Awerkion bersama Sekjen KNPB Timika Tn.Sem Ukago di tahan dan di kenakan pasal 106 (Penghasutan) dan pasal 160 (Makar) dan saat ini mereka berada di tahanan Mako Brimob Detasemen B Mile 32 distrik kuala kencana kabupaten mimika.
KONDISI DALAM TAHANAN MAKO BRIMOB !
================================================
Para aparat keamanan kepolisian Polres Mimika sejak di tahan kedua aktivis dari tanggal 12 Juni 2016 hingga sekarang 2 minggu dua hari ini, mereka kurang divasilitasi untuk makan dan minum. Dalam satu hari satu kali makan dan Air minum mereka minum dari Bak air dalam tahanan (WC), adapun keluarga yang pergi antar makanan sampe di pos penjagaan ditolak tanpa alasan yang jelas ! kadang di tolak bukan jam bisuk, kadang bilang waktu habis, kadang bilang harus ada kawalan dari pihak Polres.
Akhirnya keluarga pulang dengan kekecewan karena mengingat transportasi pulang balik dan jarak juga sangat amat jauh sekitar 20 km dari timika ke Mako brimob 32. dan
Kondisi dalam tahanan semakin memburuk lembab,tidak ada udara segar mengakibatkan mereka muka terlalu pucat dan tidak bias kena sinar matahari dan kami keluarga Sem dan Yanto sangat kecewa karena saat ini masih di tahan di mako brimob. Apakah mereka ini teroris..? Kami minta agar segerah di pindahkan ke tahanan Polres Mimika agar kami keluarga pun mudah untuk di jangkau.
Lanjut pada tanggal 13 Juli 2016 Aksi serentak turun jalan standar Internasional dari Sorong sampai MeraukeKNPB melakukan kegiatan yang sama dalam rangka ULMWP yang menjadi salah satu wadah kordinatife untuk mewakili rakyat Papua . KNPB- PRD,WPNCL,dan NFRPB di Timika mendorong ULMWP untuk menjadi anggota Full Member di MSG. Namun,para aparat Kepolisian mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan UU pukul dengan popor senjata di tendang,di tarik diatas jalan beraspal dan disita semua HP-Hp milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung semua dari titik kumpul yang telah di tetapkan yaitu depan lapangan Jayanti Sempan, Gorong-Gorong, Depan Gedung Emeneme Yaware dan Lampu Merah sp 2 timika semua long march menuju dimana rakyat Papua menyampaikan aspirasi dimuka umum yaitu Kantor DPRD timika, Namun semua titik kumpul tersebut di hadang oleh kepolisian mimika dan secara paksa di bubarkan sambil mengeluarkan tembakan, serta di pukul,dianiaya, di pukul dengan popor senjata, di tendang,di tarik diatas jalan beraspal,di suruh buka baju dan celana,di intimidasi,di rotan,bahkan di tembak dengan senjata api.
Kemudian Gelombang pertama ada 54 orang Anggota KNPB, dan Bpk Pdt. DANIEL BAGAU juga di tangkap saat mengikuti aksi Unjuk Damai sekitar jam 09:00 WPb dan membawanya menggunakan satu buah mobil dalmas ke tahanan Mako Brimob, Gelombang kedua 800 Orang dapat tangkap di lampu merah SP sekitar pukul 1:00 Wpb dan di naikkan semua dalam 4 buah Truk dan 1 Pick-up, yang di pimpin langsung Oleh Kabag Ops Bpk. Nyoman.
Setelah ratusan orang ini di tangkap mebawah menuju ke 32, namaun dalam pertengahan jalan tepat di depan bengklap SP 3, semua yang dapat tangkap itu di amankan disitu sekitar 30 menit. Setelah itu diantaranya 53 orang yang berhasil di bawah ke Tahanan Mako Brimob Mil 32 untuk di Interogasi.
Lanjut sementara mengambil keterangan selama satu hari satu malam lalu di pulangkan pada Kamis,14 Juli 2016 Jam 11:30 Wpb. Kegiatan tersebut adalah kegiatan Internasional untuk itu rakyat Papua menyatakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan pemerintah daerah bahwa:
Rakyat Papua mendukung penuh ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, sebab ULMWP adalah mewakili rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke, untuk memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa Papua yang sementara kami di tindas,diperbudak,dibunuh,dirampas serta dianiaya. Solusinya hanya melalui REFERENDUM !
Namun aksi damai ini mendapatkan ancaman dan represi dari aparat kepolisian dan kelompok reaksioner. Indonesia jelas bukan negara kekuasaan melainkan negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), hal ini tegas dinyatakan dan dijamin oleh Konstitusi, serta dituangkan dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Menyatakan pendapat merupakan hak asasi setiap manusia, UUD 1945Alinea pertama tentang “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu aialah hak segala bangsa maka PENJAJAHAN di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusian.”
Tindakan aparat Kepolisian di timika yang saat ini berada di bawah komando AKPB Yustanto sebagai Kapolres Mimika dengan tegas melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada aktivis KNPB dan warga Papua yang sementara mau menyampaikan Aspirasi rakyat Papua, di pukul dengan popor senjata, di tembak dengan alat negara (senjata) namun tidak kena,di kejar sampai masuk di hutan di pukul,di intimidasi, di tendan, di tarik diatas jalan yang beraspal, di suruh buka baju dan celana dan menyita alat pengeras suara (soul sistem),1 unit mobil pick up, puluhan sepeda motor, melakukan penangkapan sewenang-wenang, melakukan pemukulan sebagai bentuk brutalitas dapat diduga sebagai tindakan penggerogotan negara hukum (Rule of Law) dan iklim demokrasi di Indonesia.
Tindakan kelompok masyarakat reaksioner dan main hukum sendiri yang sering kita sebut dengan vigilante dan dibiarkan oleh pihak Kepolisian, tindakan pembiaran inilah yang jelas-jelas merupakan wujud tidak berdayanya Kepolisian menegakkan negara hukum RI. Kalimat-kalimat hatetspeech dan rasialis serta tindakan-tindakan intimidatif dengan menggunakan senjata tajam terhadap aktivis KNPB dan warga Papua jelas harus ditindak secara hukum. Namun sayangnya pihak Kepolisian lagi-lagi tidak melakukannya dan justru melakukan penyerangan dan tindakan melawan hukum terhadap warga papua.
Kelompok Polisi bukannya melindungi korban, malahan melegitimasi tindakan para vigilante dan memperparah dengan melakukan tindakan sewenang-wenang. Tindakan Kepolisian demikianlah yang justru meruntuhkan bangunan NKRI yang adalah Negara Hukum dan Demokrasi yang menjunjung tinggi HAM. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas kami seluruh warga Papua di timika bersama Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) sebagai Lembaga Penanggung Jawab Politik serta Komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai Media Nasional Bangsa Papua yang selalu menyuarakan dan menyampaikan aspirasi rakyat Papua kepada Dunia Internasional kami meminta kepada:
1. Gubernur Papua, dan Bupati sebagai Kepala Pemerintahan daerah agar memerintahkan kepada Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap Rakyat Sipil Papua dan aktivis KNPB di timika.
2. Pemerintah dan aparat penegak hukum membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi masyarakat Papua.
3. DPR sebagai mewakili rakyat papua maupun non papua maka segera terimah aspirasi yang akan di sampaikan di muka umum sebab kantor DPR adalah rumah rakyat dan DPR ada karena ada rakyat maka, segera perintahkan TNI dan POLRI untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat dan aktivis yang menyampaikan aspirasi.
4. Kepolisian adalah keamanan Negara bukan untuk mengitimidasi atau melakukan tindakan brutal kepada rakyat yang menyampaikan aspirasi maka segera hentikan kekerasaan terhadap warga Papua dan aktivis.
5. Seluruh komponen yang di miliki oleh rakyat Papua khususnya yang ada di timika seperti LEMASA, LEMASKO, LPMAK,TOKO ADAT,TOKO PEMUDA,TOKO PEREMPUAN,PIMPINAN-PIMPINAN GEREJA,DPRD, PEMERINTAH DAERAH DAN LAIN-LAIN kami minta agar untuk Advokasi lebih lanjut lagi dan segera Mendesak kepada Kapolres Mimika yang di pimpin oleh :AKPB Yustanto segera cabut pasal Makar yang tidak menjamin barang bukti yang jelas.
Kepada keempat aktivis KNPB yang saat ini di tahan yaitu : 1.Ket umum KNPB timika. ( Steven Itlay) 2.Ket 1 KNPB Timika (Yanto Awerkion) 3.Sekjen KNPB Timika (Sem ukago) 4.Anggota KNPB timika (Yus Wenda).
6. Seluruh komponen di timika LEMASA, LEMASKO, LPMAK,TOKO ADAT,TOKO PEMUDA,TOKO PEREMPUAN,PIMPINAN-PIMPINAN GEREJA,DPRD,PEMERINTAH DAERAH segera mendesak agar aparat TNI,POLRI penegak hukum membuka ruang domokrasi dan kebebasan. berkumpul, berserikat,berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali.
Demikian atas perhatian dari semua komponen masyarakat maupun pemerintah daerah, kami ucapkan banyak terima kasih semoga yang mempunyai kebenaran dan perdamaian memberkati kita sekalian dalam profesi kita masing-masing.
Timika, 28 Juli 2016.
Terima kasih Mohon di Advokasi !