Pemekaran wilayah di Papua menyebabkan kebutuhan akan tenaga birokrat
meningkat. Untuk mengisinya, banyak guru yang ditarik dari tugas
utamanya sebagai pendidik menjadi pejabat di lingkungan pemerintah
kabupaten. Akibatnya, dunia pendidikan di Papua, terutama di wilayah
pegunungan, kekurangan pengajar.
Tenaga pengajar yang ditarik ke lingkungan birokrasi itu banyak yang
menempati jabatan-jabatan struktural, termasuk menjadi kepala distrik
atau camat.
Seperti yang dilansir Kompas.com (11/05/12) Anggota Komisi D DPR
Papua, Nason Utty, yang dijumpai di Jayapura, menyayangkan pengalihan
profesi guru tersebut. Apalagi menurutnya kekurangan guru dalam jangka
waktu lama, akan mempengaruhi kualitas pendidikan, karena di sekolah
tertentu anak-anak sekolah dasar dari ke 1-VI di sekolah hanya diajar
oleh seorang atau dua orang guru.
Karena itu ia menghimbau agar setiap pemekaran daerah otonom baru
harus juga memperhatikan ketersediaan sumber daya manusia. Jika tidak,
sasaran untuk memenuhi kekurangan pejabat di lingkungan pemerintah
kabupaten adalah dengan memutasikan guru-guru yang pangkatnya sudah
memenuhi syarat untuk menduduki kursi jabatan struktural, sementara
anak-anak dibiarkan kekurangan guru.
Baginya, kekurangan guru jauh lebih berbahaya karena mengacam masa
depan pendidikan bangsa, dibandingkan dengan kekurangan pejabat di
sebuah daerah otonom yang baru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar