JALAN PANJANG MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT PAPUA Oleh ; Mando Mote .

Mando Mote ( sumber Moyai Kedee )


I. Latar belakang Otonomi khusus, Nasib kini dan Masa depan Rakyat Papua


Gejolak politik pasca reformasi 1998 ditandai dengan membesarnya keinginan daerah untuk mengolah sendiri sumber daya mereka. Terlebih bagi daerah – daerah yang selama pemerintah soearto tidak mendapat perhatian besar seperti di aceh dan pada khususnya di negeri Papua.


perlakuan biadab oleh negara dan tidakakuinya sejarah papua sejak tahun 1061 serta tidakkeadilan atas pengelolaan sumber daya alam yang selama belakangan ini mereka rasakan mendorong manusia asli papua seutuhnya untuk berjuang melepaskan diri dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia . Perjuangan orang asli papua bukan main- main, terbukti telah ada sejarah kemerdekaan sejak tahun 1961 bahkan begitu banyak korban jiwa yang melayang akibat kontak senjata oleh pihak keamanan secara nyata mapun bungkam .


menanggapi hal tersebut, pemerintah pun dengan segala kewenangan mencoba mendekati dengan pola kesejahteraan demi mempertahankan keuletan kesatuan wilayah. Maka sejak itu solusi yang ditawarkan pada sebagian orang dengan pemberian kewenangan unik dalam bentuk perubahan sistem pemerintahan dari sentarlisasi ke desentralisasi yang mana khusus papua dalam kandungan desentralisasi dilahirkan otonomi khusus bagi papua.


Pemberian otonomi khusus bermula dari ketetapan MPR pada tahun 1999 melalui TAP MPR Nomor IV /MPR / 1999 dengan mengamanatkan bahwa perlu segera undang undang otonomi khusus paling lambat 1 Mei .Berdasarkan TAP MPR tersebut diterbitkan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus Papua.

Dari sudut pandang harapan dalam pertimbangan Undang- Undang Nomor 21 tahun 2001 terpisah dengan perlakuan biadab oleh negara . dari sisi kesejahteraan selama ini Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan alam papua belum sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan tarat hidup masyarakat Papua yang berdampak pada kesenjangan yang tinggi antara provinsi papua dengan provinsi lainnya. Maka dari itu, Pemberian otonomi khusus bagi papua selain bertujuan untuk member kewenangan bagi putra-putri dengan dalam konteks desentalisasi yakni penyerahan kewenagan dengan mendobrak paradoks.


Paradoks dalam hal ini merupakan sesuatu yang belum beres, belum urus bahkan belum terwujud dari harapan menuju kenyataan. Kewenangan yang diberikan adalah dalam rangka mewujudkan kemajuan pendidikan, percepatan pembanguan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan, serta peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat asli papua.


Salah satu pilar yang terbentang dalam intisari otonomi khusus bagi papua yaitu adanya fiscal yang sangat bedah jauh dibanding dengan regional lain. Fiscal disini adalah senantiasa terjadi transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah papua disana dalam bentuk dana otonomi khusus. Jumlah dana otonomi cukup besar dibanding dengan transfer ke daerah lain dalam bentuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.


Berdasarkan Laporan pertanggung jawaban kinerja pemerintah provinsi pada tahun 2011pemasukan dari transfer pemerintah pusat ke daerah dari ( 2002-2011) mencapai angka milyaran rupiah. hal itu dilihat lantas dan sejak itu saya juga sempat melaksanakan BKP (bakti karya Praja) dilingkungan pemerintahan Provinsi Papua dan lokusnya di DPR Papua.







Hanya saja , selama sebelas tahun ( 2002-2012/2013) aliran dana otonomi khusus ke papua, sejumlah pertanyaan yang timbul yakni
1. Kemana nilai trilinunan rupiah itu sementara rakyat papua hidup merena dan melarat di samping triliunan rupiah itu ?
2. Kemana nilai triliunan itu sedangkan rakyat papua di atas triliunan rupiah 95 orang asli papua mati karena kelaparan dan penyakit
( sumber : http://regional.kompasiana.com ) di Distrik Kwor, Kabupten Tambrauw, Provinsi Papua barat ?
3. Siap actor yang seharusnya menjadi pelaku dalam dana trilinunan rupiah itu ?
4. Bagimana manajemen pengelolaan dana otonomi khusus bagi papua itu yang dalamnya menganut nilai triliunan rupiah itu ?


Hal – hal yang sesungguhnya tidak terjadi barangkali diakibatkan dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang mana para elit tertentu kecenderungan mengarah pada bagaimana momen itu dijadikan mencari keuntungan pribadi dengan pola deposito. Beberapa waktu lalu terungkap fakta yang didepositokan sebagain dana otsus oleh pemerintah setempat. Sekalipun belum ada putusan apakah hal tersebut melanggar hukum atau tidak, namum didepositokan dana otsus menunjukkan bahwa dana otsus terkesan mubazir.

Dengan salah urus bahkan salah atur dengan beragam kepentingan , dampak telah ternampak bahwa manusia asli papua telah mati oleh karena lapar dan penyakit. Andaikan itu di urus dan diatur dengan sistem noken digantungkan lalu dilihat paradoks alam dan manusia asli papua lalu ditumpahkan untuk dibagi sehingga dikelolah secara merata, adil dan jujur di atas tanah itu.

Power yang mullat dan urgensif untuk dibangun adalah dibangun adalah pendidikan dan kesehatan papua .


II. Untuk apa kehadiran Otonomi khusus


Saya adalah calon kader yang sementara menekuni ilmu pemerintahan murni dan memahami makna otonomi khusus yang diserahkan pada pemerintah provinsi Papua dan Papua barat. Serta memahami pula penyelenggaraan pemerintahan baik di lingkungan pemerintahan provinsi bahkan pula pemerintah daerah sebagai daerah otonomi baru yang lama dan juga baru dimekarkan.

Otonomi kita sampelkan saja dengan sebuah bibit mangga. Pohon mangga yang setelah musiman dilihat lansung oleh manusia bahkan dipetik lalu buahnya dimakan dan dijual itu berawal dari sebuah biji.

Tahapan Awal ; biji itu ditanam oleh manusia yang adalah pemilik dengan harapan ada saatnya saya menimkati hasil buahnya entah itu dimakan atau dijual untuk memenuhi kebutuhan lain.

Tahapan kedua merawat ; bibit yang ditanam supaya pohon itu betumbuh cepat dan berbuah cepat sesungguhnya dirawat. Bukan hanya tanam saja.

Tahapan ketiga setelah tahap-pertahap lewat, si yang punya biji itu hanya menungguh kapan berbuahnya pada musiman. Pasca berbuah setelah melewati waktu demi waktu dengan senang hati memetik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai keinginannya dengan wajah penuh senyuman.

Biji buah mangga ialah Otonomi khusus yang diberikan sehingga pemilik otonomi khusus saat ini telah diakui oleh undang-undang otonomi khusus papua yakni berbunyi orang asli papua layak tuan di atas negerinya sendiri. yang layak mengatur dan mengurus adalah yang telah menjadi tuan semasa di rezim otonomi khusus sekini itu.
Yang sesungguhnya dilakukan adalah diimitasi soncoh dari pemilik biji buah mangga. Dia , tahapan pertama adalah tahapan pelaksanaan ( menabur ) dengan cucur air mata. Artinya bagaimana kita menciptakan dan memenukan kekuatan dasyat di masa otsus ini demi hari esok yang cerah. Contoh kita membangun sumber daya manusia yang sehat dan bergizi yang bisah berpendidikan di semua sektor. Saya pikir itulah tahapan pertama yang harus dikerjakan.

Tahapan kedua, control terhadap apa yang ditanam harus dijalan secara rutin dan berkelanjutan sehingga buah yang ditanam itu tetap bertumbuh tanpa ada gangguan. Buah yang ditanam maksudnya power ( kekuatan yang dibangun itu ).

Tahapan ketiga pasca semua proses berlalui yakni perencanaan, pelaksanaan, pengawasaan kita hanya memetik buah yang kita tanam selama masa otonomi khusus dengan adanya mencetak sumber daya manusia yang professional diberbagai bidang.

Saya pikir dengan adanya kesempatan otonomi khusus pemerintah papua harus menggali, membangun , mengangkat kekuatan dasyat di papua terutama melalu pendidikan papua dan manusia papua yang sehat dan bergizi.



III. Antar Daerah Harus Membangun Dialog Kerja


Orang luar tidak akan datang menanam dan merawat bibit mangga itu tetapi sementara kesempatan otonomi khusus ada itu mari antar daerah mengadakan Dialog kerja sesungguhnya apa yang harus di utamakan untuk membangun. Sepeti pendidikan dan kesehatan Papua. Apa rencana ke depan bersama.

Umpamanya dari sektor kesehatan membangun Rumah sakit umum Papua yang bertipe internasional. Segala fasilitas lengkap bahkan tenaga kerja harus di ambil dari orang asli papua yang tadinya sudah dicetak itu.

Bahkan di sektor pendidikan, membangun sekolah gratis papua yang berstandar internasional . contoh – contoh ini di ambil karena sementara ini semua daerah di papua berjalan sendiri seenakknya sehingga sasaran pembanguan dari dana otsus itu belum Nampak.

Dengan demikian, dialog kerja antar daerah sangat urgensif untuk menemukan, mengangkat, membangun, kekuatan bersama. Kesepakatan antar daerah dengan memposisikan dana otsus untuk pendidikan dan kesehatan gratis di haruskan dan itulah gunanya dialog antar daerah atau ( koordinasi kerja antar daerah ).

Penulis adalah Mando Mote yang sementara ini sedang menekuni di Bidang Pemerintahan Murni .

About Unknown

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Top